Berita Banjarbaru
Dianggap Kurang Pengawasan Terhadap Tamu, Pengelola Penginapan dan Hotel di Banjarbaru Diganjar SP 1
Satpol PP Banjarbaru telah menemukan tiga pasangan bukan suami istri, di dalam kamar penginapan dan hotel.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Satpol PP Banjarbaru telah menemukan tiga pasangan bukan suami istri, di dalam kamar penginapan dan hotel.
Ketiga pasangan tersebut telah didata dan diberikan pembinaan. Pasangan itu juga diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Sedangkan untuk pengelola hotel dan penginapan dipanggil ke Mako Satpol PP Banjarbaru, untuk dimintai keterangan.
Tidak hanya itu, pengelola penginapan dan hotel tersebur juga diminta untuk membuat surat peryataan, untuk memberikan pengawasan terhadap tamu.
Baca juga: Daftar Ansitipasi Warga Kabupaten Banjar untuk Hadapi Ancaman Bencana Batingsor dan Puting Beliung
Baca juga: Terus Turunkan Angka Stunting, Pemerintah Kabupaten Balangan Verkolaborasi dengan PT Adaro
"Tentunya bila dilakukan pengawasan, maka ha-hal seperti ini bisa dihindari oleh pihak pengelola," kata Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Senin (6/11/2023).
Pemanggilan tergadap pengelola hotel dan penginapan itu, juga turut didampingi oleh pihak Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan itu Kasi Pembinaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata, Fauzi menyebut akan mengeluarkan Surat Peringatan pertama, terhadap hotel dan penginapan tersebut.
Menurutnya hal itu dilakukan, sebagai tindak lanjut dari penertiban yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Banjarbaru.
"surat peringatan (SP) 1 kepada pelaku usaha, karena telah melakukan pelanggaran. Saat ini kami sedang membuat administrasi untuk diproses," ujar Fauzi.
Baca juga: Keracunan Massal di Padang Tanggul HSU, Sisa Nasi Hajatan dan Bungkusan Kertas Jadi Barang Bukti
SP 1 tersebut jelas Fauzi berlaku selama enam bulan kedepan. SP 2 akan dikeluarkan, bila dalam kurun waktu tersebut pelaku usaha kembali melakukan pelanggaran.
"Bila ada temuan kami berikan lagi SP selanjutnya hingga penutupan. Kalau tidak melakukan pelanggaran, kembali ke awal," terangnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Wanita Pengendara Vespa Tewas Kecelakaan di Mistar Cokrukosomo Banjarbaru, Polisi Ungkap Kronologis |
![]() |
---|
Anak 11 Tahun Tewas Kecelakaan di Depan Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru, Polisi Ungkap Kronologis |
![]() |
---|
Ada Temuan BPK Rp41 M, Gubernur Kalsel Desak Tanggung Jawab Direksi Lama PT Bangun Banua |
![]() |
---|
Ubah Lahan Basah Tidak Produktif Jadi Kebun Jagung, Polda Kalsel Panen 700 Ton |
![]() |
---|
8 Persen Wilayah Kalsel Masih Blank Spot, Pemprov Targetkan Layanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.