Religi

Buya Yahya Urai Cara Sholat Sendirian Kemudian Ada yang Bermakmum, Hal Ini Disunnahkan bagi Imam

Penceramah Buya Yahya menguraikan cara saat seseorang sholat munfarid atau sendirian kemudian ada yang bermakmum di pertengahan sholat.

Editor: Mariana
Al-Bahjah TV
Buya Yahya menjelaskan cara sholat sendirian kemudian ada yang bermakmum. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penceramah Buya Yahya menguraikan cara saat seseorang sholat munfarid atau sendirian kemudian ada yang bermakmum di pertengahan sholat.

Orang yang sholat munfarid, diterangkan Buya Yahya ada dua ketentuan untuk menjadi imam tatkala ada isyarat jemaah sholat yang ingin bergabung menjadi makmum.

Dari sisi bacaan sholat, Buya Yahya mengatakan orang yang menjadi imam tersebut harus mengeraskan bacaannya.

Baca juga: Kunci Jawaban Seni Budaya Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Soal UAS PAS Bahan Belajar Siswa

Baca juga: Quotes Hari Pahlawan 2023 Versi Bahasa Inggris dan Artinya, Penggugah Semangat Kepahlawanan

Sholat munfarid artinya sholat yang dilakukan sendirian tanpa berimam atau bermakmum.

Ketika ada orang lain yang ingin bermakmum kepada kita saat sholat sendiri boleh dilakukan dengan ketentuan syariat.

Buya Yahya menjelaskan jika Anda sholat sendiri dari awal kemudian ada orang yang ikut berjamaah, dan Anda menduga orang itu menjadikan Anda imam maka Anda boleh berubah menjadi imam.

"Bahkan hal yang demikian disunnahkan, karena berjamaah lebih utama dari sholat sendirian," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Selagi Anda menjadi imam disunnnahkan mengubah bacaan dari sirr atau pelan menjadi jahr keras atau terdengar.

Terutama ketika sholat di waktu-waktu yang dianjurkan jahr yakni sholat Maghrib, sholat Isya, dan sholat Subuh.

Selain itu, setelah berubah menjadi imam maka sebaiknya turut mengubah niat menjadi imam dalam hati saja.

Selanjutnya membaca sesuai bacaan imam, agar yang bermakmum mengikuti di belakangnya.

Berbeda lagi ketentuannya jika Anda awalnya adalah makmum masbuk, yang ketinggalan sholat dari imam, setelah imam salam Anda lalu berdiri meneruskan sholat sendirian, lalu ada orang yang bermakmum maka Anda tidak dianjurkan untuk berubah menjadi imam.

"Karena Anda sudah menjadi makmum yang sempurna ikut imam, maka Anda pun tidak perlu berubah jadi imam, kalaupun Anda berubah tetap sah namun bukan itu yang dianjurkan atau bukan yang terbaik," ucap Buya Yahya.

Yang paling afdhol dalam situasi demikian, menyelesaikan sholat yang telah dikerjakan dan telah bergabung bersama imam.

Sebab itu, hendaknya tidak perlu mengubah bacaan dari sirr menjadi jahr atau dari pelan mengeraskan suara karena tidak menjadi imam.

Baca juga: Viral Pria Pamer Uang Ratusan Juta di Jalanan Kabupaten Tapanuli Tengah, Identitas dan Motif Terkuak

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved