Berita HST

Jalani Rehabilitasi, Tiga WBP Rutan Barabai Dikirim ke RSJ Sambang Lihum

Tiga WBP Rutan Kelas IIB Barabai dikirim untuk menjalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa  (RSJ) Sambang Lihum Kabupaten Banjar

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sane
Tiga WBP saat dikeluarkan dari Tahanan Rutan Barabai untuk diantar ke RSJ Sambang Lihum Banjar, Selasa (7/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Barabai dikirim untuk menjalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Jiwa  (RSJ) Sambang Lihum Kabupaten Banjar, Selasa, (07/11/2023).

Adapun inisial 3 orang WBP yang terlibat perkara Narkotika  pasal 127 UU RI No.35 Tahun 2009 tersebut adalah (RN), (EK) dan (RD).

Pelaksanaan Rehabilitasi ini sesuai dengan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Barabai selama satu tahun yaitu 6 bulan pidana penjara di Rutan dan 6 bulan menjalani Rehabilitasi.

Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah saat ditemui mengatakan bahwa mekanisme penyerahan tiga WBP ke Rumah Sakit Jiwa dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) karena eksekusinya dikeluarkan oleh pihak Kejaksaan. 

Baca juga: Mundur dari Dewan Juri Festival Teater Modern SMP se HST, Dosen STIKIP Banjarmasin Ungkap Fakta Ini

Baca juga: Gelar Razia Warung Malam, Satpol PP HST Amankan Tiga Pelayan Berpakaian Seksi

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kebakaran Rumah di Hilir Banua Kabupaten HST Kalsel Ada yang Melakukan

"Dengan direhabilitasinya 3 orang warga binaan tersebut selain mengurangi over kapasitas, semoga juga ketergantungannya terhadap narkoba bisa disembuhkan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Barabai, Muhammad Rusdi mengatakan bahwa sinergitas antara Kejaksaan dengan Rutan memang sudah terjalin dengan sangat baik selama ini.

"Setiap ada proses pengeluaran tahanan, selalu bersinergi memberikan pelayanan yang cepat dan terbaik," jelasnya.

Rusdi mengatakan sebagai orang yang bertanggungjawab terhadap pelayanan tahanan di Rutan Barabai, pihaknya berharap ada perubahan dari warga binaan pemasyarakatan ini menjadi lebih baik lagi dan ke depan tidak mengulangi perbuatannya kembali. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved