Kadisdikbud Serukan Coblos Partai Golkar
Telusuri Video Dugaan Kampanye Kadisdikbud, Tim Bentukan Bawaslu Kalsel Kumpulkan Bukti
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalsel mulai bergerak menelusuri video dugaan kampanye Kadisdikbud Muhammadun yang viral di media sosial.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan mulai bergerak menelusuri video dugaan kampanye Kadisdikbud Muhammadun yang viral di media sosial.
Tim bentukan Bawaslu Kalsel masih melakukan penelusuran terhadap pihak yang ada di dalam video tersebut.
“Setelah dilakukan penelusuran, akan kami kaji di mana aspek pelanggarannya,” kata Komisioner Bawaslu Kalsel, Akhmad Mukhlis, Rabu (8/11/2023).
Meski begitu, Bawaslu Kalsel belum sampai memanggil pihak terkait. Sebab, Mukhlis menyebut proses penelusuran terhadap alat dan barang bukti masih berlangsung.
Baca juga: Nobar di Perpustakaan Palnam Kini Datang dari Kota Pelaihari Tala, Sudah Tembus 6.167 Pendaftar
Baca juga: H-1 Simposium Nasional IKN di Mahligai Pancasila, Dimeriahkan Tarian Dayak dan Japin
Tapi, Mukhlis menyatakan tahapan ke arah permintaan klarifikasi dari yang bersangkutan tetap ada.
“Karena ini salah satu ada laporan dan temuan penyelenggara Pemilu juga. Sehingga ini jadi bagian yang diperhatikan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang temuan dan laporan,” bebernya.
Jika terbukti, Mukhlis mengatakan ancaman sanksinya bisa terkait pelanggaran netralitas ASN. Namun, pihaknya belum bisa buru-buru menyimpulkan karena alasan penggalian peristiwa belum secara utuh.
“Di sini nanti kita lihat bagaimana. Apabila terbukti melakukan pelanggaran netralitas tentunya terkait kode etik ASN. Itu nanti apakah bentuknya rekomendasi, nanti kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Bawaslu menyatakan, kalangan ASN, TNI dan Polri menjadi perhatian dalam gelaran pemilu. Sebab, para abdi negara tersebut dituntut netral.
Baca juga: Pegawai Negeri Sipil di Empat Dinas Menjalani Tes Urine, Hasilnya Bahan Evaluasi Sekda Barito Kuala
“Diharapkan ASN untuk mengutamakan perhatian bagian netralitas ini. Jadi jangan sampai menimbulkan tindakan yang menguntungkan salah satu bagian, baik kelompok maupun perorangan sehingga ini akan berdampak pada pelanggaran etik,” imbaunya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kiri-Komisioner-Bawaslu-Kalsel-Akhmad-Mukhlis-sd.jpg)