Berita Banjar
Anggaran Disetujui DPRD Banjar, Akhir Tahun Kades di Kabupaten Banjar Bakal Beli Motor Dinas
Sebanyak 277 aparatur desa se-Kabupaten Banjar mendapat alokasi anggaran guna membeli kendaraan dinas
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA -Sebanyak 277 aparatur desa se-Kabupaten Banjar mendapat alokasi anggaran guna membeli kendaraan dinas.
Itu setelah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), mengusulkan alokasi tambahan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pengajuan anggaran pengadaan motor dinias aparat desa ini, mulus dan diamini oleh DPRD Banjar.
Dana yang akan disalurkan kepada dengan nilai yang sama. Secara total, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp 9 miliar lebih atau lebih tepatnya Rp.9.972.000.000.
Di mana nantinya anggaran tersebut wajib digunakan untuk pembelian motor dinas.
Baca juga: Disidak Sekda, Realisasi Pajak Motor Dinas Pemko Banjarbaru Capai 50 Persen, Masih 151 Motor Nunggak
Baca juga: Dukung Penanggulangan Karhutla, Kodim 1001/HSU-BLG Juga Siapkan Motor Dinas Sisir Wilayah Sulit
Jika di-spesifik-kan, anggaran tambahan untuk pembelian motor dinas sebesar Rp 36 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin, Selasa (13/11/2023) membenarkan bahwa masing-masing Pembakal atau Kades diberikan anggaran tambahan untuk pembelian motor dinas sebesar Rp36 juta.
"Teknis pemesanannya juga kita arah melalui e-Katalog,” kata Syahrialludin.
Diperjelas dia, penyaluran alokasi dalam bentuk dana bukan berupa barang langsung.
Hal ini dilakukan, lajut Syahrialludin, agar para Pembakal bisa validasi sesuai dengan medan jalan di wilayahnya masing-masing.
Adapun, kemudian jika ada kelebihan dana setelah pembelian motor tersebut, maka akan jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dan kembali ke Pemerintah Daerah.
Baca juga: Tak Lagi Digunakan, Ratusan Kendaraan Dinas Aset Pemkab Tabalong Bakal Dilelang
Dana ini bersifat bantuan penambahan ADD yang diperuntukkan khusus untuk pembelian motor dinas.
Disampaikannya, Pemerintah Daerah tetap berkewajiban untuk memperhatikan aparatur desa. Karena itu hal ini adalah bentuk perhatian Pemkab kepada daerah di desa-desa.
Salah satu Kades yang nanya tidak mau disebutkan, membenarkan bahwa ada info ini. "Tapi nanti tunggu arahan lebih lanjut dulu, untuk penggunaan alokasi untuk kendaraan itu. Pasti nanti ada arahannya, " kata salah satu kades ke BPost. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda)
| 2 Tersangka Pembunuhan di Paramasan Dilimpahkan ke Kejari Banjar, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana |
|
|---|
| Respons Disdik Banjar Soal SDN Kertak Hanyar 1-2 Tergenang, Kadis: Akan Dilakukan Revitalisasi |
|
|---|
| Halaman Sekolah Sering Tergenang, Siswa Baru di SDN Kertak Hanyar 1-2 Banjar Terus Menyusut |
|
|---|
| Lapangan SDN Kertak Hanyar 1-2 Banjar Tergenang Sejak Sebulan, Jadi Tempat Bermain Saat Istirahat |
|
|---|
| Mobil Terbalik di Jalan Bypass Martapura, Damkar Banjar Lakukan Evakuasi Tarik Kendaraan dari Parit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Petugas-BPKAD-Tala-melakukan-pengecekan-kendaraan-bermotor-dinas-milik-Pemkab-Tala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.