Berita Tanahlaut

Sepuluh Pekerja Informal di Kabupaten Tanah Laut Dapat Bantuan Premi BPJS Ketenagakerjaan

Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Laut beri bantuan membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada 10 orang pekerja informal.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Alpri Widianjono
DISKOMINFO KABUPATEN TANAH LAUT
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Laut, Hj Rachmalina, secara simbolis menyerahkan bantuan premi awal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk 10 orang pekerja informal di Aula UPTD Balai Latihan Kerja di Kota Pelaihari, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (9/11/2023). 

Ketika mengalami kecelakaan kerja maka seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Naker.

Apa pun tindakan pengobatan yang harus dilakukan, semua di-cover atau no limit.

Apabila kecelakaan tersebut menyebabkan pekerja tidak dapat bekerja sesuai keterangan medis, misal selama satu atau dua bulan, maka penghasilannya diganti penuh (100 persen) oleh BPJS Naker. Maksimal selama 12 bulan.

Sedangkan terhadap kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal, maka ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp 48 juta.

Sekaligus, dua anak mendapatkan beasiswa hingga lulus sarjana apabila telah aktif menjadi peserta selama tiga tahun.

Terpisah, Kepala Disnakerind Tala , Masturi, mengatakan pihaknya saat ini juga sedang mengupayakan pembayaran premi kepesertaan BPJS Naker bagi pekerja kelompok rentan di Tala.

Baca juga: BREAKING NEWS - Info Gempa Terkini di Balangan Kalsel, BMKG Umumkan Kekuatan dan Titik Lokasinya

Dikatakannya, jumlah pekerja rentan di Kabupaten Tala sekitar 23 ribu orang.

Dengan premi bulanan Rp 16.800, maka selama setahun diperlukan dana sekitar Rp 4,6 miliar.

Ditegaskan Masturi bahwa anggaranya telah tersedia.

Saat ini pihaknya tinggal menunggu Peraturan Bupati (perbup).

Tahapan ini sedang berproses, yakni meminta rekomendasi atau persetujuan Mendagri.

(Banjarmasinpost.co.id/Idda Royani)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved