Berita Tanahlaut

Tenaga Ahli Kemenhub Langsung Ukur Kapal di Pagatanbesar, Puluhan Nelayan Antusias Antre

Tenaga ahli Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali datang ke Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/11/2023).

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Edi Nugroho
(banjarmasinpost.co.id/idda royani)
TENAGA ahli ukur Kemenhub Kusdedi Rohadi bersama tim melakukan pengukuran kapal nelayan di Desa Pagatanbesar, Selasa (14/11) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tenaga ahli Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali datang ke Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (14/11/2023).

Kali ini giliran kapal nelayan di Desa Pagatanbesar, Kecamatan Takisung, yang dijamah. Sebelumnya, beberapa bulan silam sasarannya kapal-kapal nelayan di desa tetangga, Tabanio.

Kalangan nelayan setempat antusias menyimak paparan singkat tenaga ahli ukur dari Kemenhub tersebut, Kusdedi Rohadi, terkait teknis pengukuran kapal.

Bertempat di gedung serbaguna Desa Pagatanbesar, puluhan nelayan setempat menghadiri Pembukaan Gerai Nasional Surat Ukur Permanen Kapal Perikanan.

Baca juga: Warga Akhiri Hidup dengan Seutas Tali di Banjarbaru, Korban Karyawan Perusahaan Pengadaan Barang

Baca juga: BREAKING NEWS Penemuan Mayat Gegerkan Warga Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru


Beberapa pihak juga turut menyampaikan arahan seperti Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala Irwandy Asmi dan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kintap Faisal Fattah.

"Gerai Nasional ini satu-satunya di Kalimantan dimana pihak UPP Kintap langsung menghadirkan ahli ukur Kemenhub sehingga proses penerbitan dokumen kapal bisa menjadi lebih cepat," sebut Irwandy.

Ia mengatakan pihaknya bersama UPP Kintap terus berupaya mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada kalangan nelayan dalam pengurusan dokumen kapal.

Dikatakannya, dokumen kapal menjadi sangat penting karena menjadi syarat utama mendapatkan solar bersubsidi. Selain itu juga agar nelayan lancar dan aman saat melaut karena memiliki dokumen legal.

Dokumen kapal tersebut, kata Irwandy, juga menjadi acuan legal terhadap penyaluran solar subsidi. Termasuk memudahkan pemerintah menghitung secara faktual kebutuhan riil tiap kapal nelayan sehingga subsidi yang disalurkan menjadi lebih tepat ukur dan tepat sasaran.

Kegiatan Gerai Nasional Surat Ukur Permanen tersebut akan dilaksanakan selama dua hari. Jumlah sasaran 54 unit kapal nelayan. Dua unit di antaranya kapal nelayan dari Desa Takisung.

Baca juga: BREAKING NEWS Penemuan Mayat Gegerkan Warga Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru

Irwandy mengatakan umumnya kapal nelayan di Tala belum memiliki dokumen kapal yang memadai karena itu Gerai Nasional Surat Ukur Permanen tersebut merupakan terobosan penting. Sesuai ketentuan, kapal dengan bobot 7 GT wajib memiliki dokumen.

Ahli Ukur Kemenhub Kusdedi Rohadi mengatakan pengukuran kapal meliputi dimensi, jenis dan kapasitas mesin, kepemilikan, nama kapal, dan lainnya. Pihaknya saat ini memang sedang menjalankan program Gerai Nasional yang pengurusannya cukup mudah yakni secara daring (online) melalui aplikasi yang telah disediakan.

Alur pelayanannya, papar Kusdedi, pemilik kapal mengajukan permohonan kepada kantor Syahbandar atau UPP kemudian diverifikasi. Selanjutnya dilakukan pengukuran untuk diterbitkan surat ukur sementara, surat kebangsaan sementara dan sertifikat keselamatan agar bisa beroperasi.

Setelah itu pengesahan daftar ukur untuk mengetahui tonase dari pengukuran kapal sehingga jadilah GT kapal. Kemudian disahkan oleh kementerian dan dikembalikan lagi ke UPP untuk diterbitkan surat ukur permanen.

(banjarmasinpost.co.id/idda royani)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved