Berita Banjarmasin
Tuntut Kenaikan UMP 2024 15 Persen, Besok Aliansi Buruh Banua Demo ke DPRD Kalsel
Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/11/2023).
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (15/11/2023).
Aksi itu menyuarakan tuntutan kenaikan upah minimum 2024 minimal 15 persen. Usulan tersebut juga selaras dengan aliansi buruh se-Indonesia.
Presidium Aliansi PBB, Yoeyoen Indharto mengatakan, pertumbuhan ekonomi baik di daerah dan nasional cukup signifikkan dalam tiga tahun terakhir. Bahkan, Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia menjadi Upper Midle Income Country.
“Seiring dengan keinginan kenaikan 15 persen, buruh menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023,” katanya, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Respon Dinas Tenaga Kerja Kotabaru Soal Aspirasi Buruh Sawit yang Menolak Perhitungan Upah Minimun
Baca juga: Maksimalkan Perekaman KTP Pemilih Pemula di Tapin, Disdukcapil Targetkan Sebelum Pemilu 2024
Menurut Yoeyoen, aturan yang merubah PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu tidak berpihak pada kaum buruh.
Jika pemerintah menghitung rumusan UMP 2024 menggunakan PP 51/2023, Yoeyoen khawatir kenaikan upah minimum hanya sedikit.
“Kalau memakai rancangan itu, rumusan kenaikan upah sangat minim bagi kaum buruh,” ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel ini.
Di sisi lain, Yoeyoen mengungkapkan, sampai sekarang Dewan Pengupan Provinsi Kalsel belum membahas rumusan besaran angka kenaikan UMP 2024.
Sementara, merujuk pada PP 51/2023, penetapan dan pengumuman upah minimum biasanya dilakukan pada akhir November.
Baca juga: Kejanggalan Jasad Bayi Mengapung di Sungai Kapuas Kalbar, Ahli Forensik: Sempat Dimakan Predator Air
Untuk UMP biasanya paling lambat 21 November, sedangkan UMK 30 November. UMP ini berlaku mulai 1 Januari di tahun berikutnya.
“Kami tidak mendesak kapan Dewan Pengupahan membahas ini. Tapi yang terpenting bagi kami, kenaikan harus 15 persen,” tegas Yoeyoen.
Pada unjuk rasa besok, rencananya ada 3.500 sampai 4.000 massa yang ikut. Sesuai isi sirat pemberitahuan aksi Aliansi PBB.
Selain itu, Buruh Banua mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum ketenagakerjaan. Aksi nanti, buruh juga akan menyuarakan pembebasan terhadap Palestina.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Ramai Motor Brebet Usai Isi BBM di SPBU Banjarmasin, Hiswana Migas: Kita Selalu Cek |
|
|---|
| Tak Sesuai Tuntutan, Terdakwa Perkara Pembunuhan di Kampung Hijau Divonis Satu Tahun Lebih Ringan |
|
|---|
| Langkah Awal Perumda Pasar Soal Penataan Ulang Sentra Antasari, Koordinasi dan Pendataan Pedagang |
|
|---|
| Rencanakan Penataan Ulang Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Ini Langkah Awal Perumda Pasar |
|
|---|
| Upaya Damai Gagal Capai Kesepakatan, Polemik Pemilihan Dekan FSI Uniska MAB Lanjut ke Persidangan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.