OTT KPK

Update OTT KPK di Bondowoso, Enam Orang Diamankan, Ali Fikri : Terkait Pengurusan Perkara Korupsi

Inilah perkembangan terbaru OTT KPK di Bondowoso Jawa Timur, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebut amankan 6 orang

Editor: Irfani Rahman
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri,pada OTT KPK di Bondowoso Jawa Timur petugas amankan 6 orang 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Berikut update operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Bondowoso Jawa Timur Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 11.30 WIB..

Dari OTT KPK tersebut penyidik lembaga anti rasuah ini mengamankan enam orang.

Terungkap juga OTTKPK  ini ternyata berkaitan dengan pengurusan perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

"Terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejari Bondowoso," kata Ali kepada wartawan, dilansir dari Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Bersama Tiga Pegawai KPK

Baca juga: Gempa Guncang NTB Hari Ini 16 November 2023, Cek Titik Pusat Getaran dan Kekuatannya

Sejauh ini, kata Ali, ada enam orang yang diciduk KPK dalam OTT tersebut, mulai dari anggota penegak hukum hingga pihak swasta.

Orang-orang yang ditangkap itu saat ini dibawa dan dalam perjalanan menuju kantor KPK di Jakarta.

Namun, Ali belum mau membeberkan nama-nama pihak yang terjaring OTT KPK itu.

Adapun, sebelumnya, kabar mengenai OTT Kajari Bondowoso itu diungkapkan oleh sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui kasus ini.

Dalam OTT itu juga, KPK berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah.

"Uang sekitar Rp750 juta," kata sumber aparat penegak hukum yang mengetahui proses OTT ini.

Masih berdasarkan sumber tersebut, tindak pidana korupsi yang dilakukan terkait dengan penanganan perkara soal pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kejari setempat.

Dalam hal ini, tim penindakan KPK diketahui mencokok Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Selaen, serta staf Dinas PUPR tersebut.

"Yang ditangkap Kajari PT, Kasipidsus AKS, dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," kata sumber tersebut.

Ketika menanggapikabar Kepala Kajari yang diduga terjaring OTT KPK itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan pihaknya menyilakan KPK memproses hukum seluruh jaksa yang terbukti terlibat.

Baca juga: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Palu dan Semarang, Anggota Anshor Daulah dan Jemaah Islamiyah

Baca juga: Pesawat Super Tucano Alami kecelakaan di Pegunungan Tengger Pasuruan, Tabrak Tebing?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved