Kriminalitas Kalsel
Tidak Terima Ditegur Saat Menggeber Motor, Pria di Tanbu Bacok Pengunjung Warung
seorang pria berinisial A di Kabupaten Tanahbumbu nekat membacok pengunjung warung malam dengan parang hingga terluka parah
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tak terima ditegur, seorang pria berinisial A di Kabupaten Tanahbumbu nekat membacok pengunjung warung malam dengan parang hingga terluka parah.
Setelah melakukan aksi penganiayaan yang terjadi Jumat, 17 November 2023 lalu, pelaku kabur.
Kapolres Tanahbumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga mengatakan, jarum jam menunjukkan sekira pukul 00.30 Wita, pelaku berinisial A, melaju dan menggeber sepeda motornya.
Kemudian korban yang sedang duduk di sebuah warung malam di Desa Teluk Kepayang Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanahbumbu, menegur pelaku agar tidak menggeber sepeda motor.
Baca juga: Kabur Usai Lakukan Penipuan Modus Minta Isi Link Pembiayaan di Tanbu, Pria Ini Diringkus di Tala
Baca juga: Warga Banjarmasin Utara ini Ditikam Berkali-Kali oleh Suaminya, Pelaku Ditangkap Polisi di Alalak
Mendengar teguran korban ini, pelaku yang merasa tidak terima mendatangi korban
"Akhirnya pelaku dan korban terjadi cekcok dan melakukan Penganiayaan terhadap korban, yang mana akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat," sebut Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, Sabtu (19/11/2023).
Pelaku menggunakan sebilah parang membacok korban hingga terluka parah.
Tidak lama datang saksi melerai keduanya. Pelaku kemudian pelaku melarikan diri.
Sementara korban diLarikan ke Puskesmas Teluk kepayang untuk mendapatkan penanganan pertama.
Baca juga: TEWAS, Peserta Acara Masakan Ditikam Setelah Cekcok dengan Pelaku di Tamban Kabupaten Batola
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hulu guna proses lebih lanjut.
Pelaku saat ini masih dalam tahapan pengerjaan oleh polisi, pelaku terancam pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
"Sebilah parang bergagang warna coklat dengan panjang 40 cm, selembar baju kaos warna putih," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
| Penganiaya Tertangkap Kurang dari 24 Jam Setelah Kejadian, Begini Kronologisnya |
|
|---|
| Pencuri Hp Ditangkap Polres Batumandi, Begini Kronologis Penangkapannya |
|
|---|
| Polda Kalsel dan Jajaran Tangkap 15 Tersangka TPPO, Korban Rata-rata di Bawah Umur |
|
|---|
| Polda Ungkap Jaringan Narkoba Sumatera-Kalsel, Sabu Dipasok dari Aceh dan Medan |
|
|---|
| Polisi Sita Hampir 11 Kilogram Sabu, Barang Haram Diedarkan Lintas Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Korban-penganiayaan-di-Desa-Teluk-Kepayang.jpg)