Pemilu 2024

Belum Bahas Rapat Umum, KPU Kalsel Fokus Juknis Peletakan APK

Aturan kampanye rapat umum belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan. KPU Kalsel masih fokus membahas juknis peletakan APK

Editor: Hari Widodo
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
Ilustrasi-Para peserta Pemilu 2024 di Kalimantan Selatan (Kalsel) harus siap keluar modal lebih.Sebab,mereka tak akan mendapat jatah alat peraga kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Terpisah Ketua KPU Tanbu Puryadi mengatakan pihaknya masih melaksanakan bimbingan teknis kampanye kepada peserta Pemilu.

“Di tahapan awal awal ini untuk pemasangan APK dan kampanye tatap muka,” pungkasnya.

KPU Kabupaten Kotabaru juga mengadakan rapat koordinasi (rakor) mengenai titik pemasangan APK dI Hotel Grand Surya Kotabaru, Senin.

Rakor melibatkan unsur terkait antara lain, Polres, Satpol PP, Dishub, Bakesbangpol, Kodim 1004 dan Panwascam.

Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi mengatakan ada 700 titik pemasangan APK yang tersebar hingga ke desa.

Penentuan titik itu untuk memberikan keadilan kepada seluruh calon, parpol dengan tetap memperhatikan ketentuan serta estetika pemasangan spanduk atau baliho.

Jelang tahapan kampanye, Panwaslu Kecamatan Rantau Badauh Kabupaten Baritokuala sudah melakukan antisipasi dengan mendatangi sejumlah tokoh agama dan meminta mereka turut mengawasi kampanye.

Ketua Panwaslu Rantau Badauh, Effendi mengatakan dalam kesempatan itu pihaknya juga menyerahkan surat larangan kampanye di tempat ibadah, majelis taklim dan musala.

Surat juga mengenai netralitas kepala dan perangkat desa di sembilan desa se-Rantau Badauh. (msr/rin/sah/tar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved