Demo Warga Desa Mandiangin Timur

Demo Warga Tuntut Kades Mandiangin Kabupaten Mundur, Ini Komentar Dinas PMD dan Bupati Banjar Saidi

Dinas PMD Kabupaten Banjar tunggu hasil dari proses hukum Kades Mandiangin Timur yang sedang ditangani di kepolisian.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/NURHOLIS HUDA
Warga demo di Kantor Desa Mandiangin Timur di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Buntut demo warga Desa Mandiangin Timur yang mendesak Kades dan 3 orang lainnya untuk mundur dari jabatan,  ditanggapi Pemerintah Kabupaten Banjar.

Diberitakan sebelumnya, mereka demo, Senin (20/11/2023) pagi di kantor desa di Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dugaan yang mengemuka, Kades dan 3 orang lainnya diduga mengubah status lahan desa menjadi atas nama pribadi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banjar, Syahrialudin, Selasa (21/11). mengaku baru tahu kabar ini dari media. 

"Saya sudah minta informasi.  Ternyata hal ini sudah masuk dalam ranah hukum kepolisian. Karena ini sudah dilaporkan ke kepolisian, maka kami hormati ke ranah hukum di kepolisian dulu. Kami hormati proses hukum di kepolisian, tunggu hasilnya," bebernya.

Baca juga: Demo Warga Mandiangin Timur Banjar, Polisi Dalami Dugaan Laporan Tandatangan Palsu

Baca juga: Kepala Desa Jelaskan Kecelakaan Maut Tewaskan Pengendara Motor di Tambak Anyar Ulu Kabupaten Banjar

Dijelaskan bahwa Dinas PMD Banjar tidak bisa mengatakan bahwa yang salah satu pihak salah dan pihak lain benar.

"Kami tidak boleh, sebab sudah masuk di ranah kepolisian, " kata dia. 

Kemungkinan Kepala Desa dinonaktifkan, dikatakannya, belum.

"Kalau itu (dia) tetap jadi Kepala Desa sampai saat ini. Kecuali dia tetap tersangka korupsi. Tapi kalau masih dugaan, kami hormati dulu kasus hukumnya," ujarnya.

Adapun Bupati Banjar H Saidi Mansyur, menyayangkan jika benar ada yang menyalahgunakan wewenang di jajaran desa. 

Baca juga: UMP Kalsel 2024 Ditetapkan Naik Rp 132 Ribu per Bulan, Apindo Kalsel Akui Pengusaha Terbelah

Baca juga: UMP Kalsel 2024 Ditetapkan Naik Rp 132 Ribu per Bulan, Apindo Kalsel Akui Pengusaha Terbelah

"Kami sangat menyayangkan kalau memang ada penyalahgunaan wewenang dari jajaran pemerintah desa. Tapi, tentunya tunggu beberapa proses. Pemerintah Kabupaten Banjar menginginkan proses ini dilakukan secara transparan dan baik, sehingga nanti pemerintah desa agar lebih baik lagi," urai Bupati Saidi.

Pihaknya juga sudah mendengar ada laporan berkait hal ini ke Polres Banjar.

"Tunggu prosesnya apakah memang ada penyalahgunaan ataukah ini menuju ke ranah pidana atau yang lain. Tunggu langkah lanjutan. setelah jelas duduk perkaranya, " pungkas Bupati Saidi.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved