Pemilu 2024
Jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara Awasi Aktivitas Kampanye 2024 di Media Sosial
Selain menggunakan baliho dan spanduk, kampanye caleg di Kabupaten HSU juga ada yang dilakukan melalui medsos, WeChat, WhatsAPp, Facebook, Instagram.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
BAWASLU KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
ILUSTRASI - Baliho yang dinilai melanggar aturan Pemilu 2024, diturunkan dalam penyisiran yang dilakukan jajaran Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Utara bersama Tim Pokja, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani, mengatakan, untuk keperluan kampanye maka akun medsos wajib untuk didaftarkan.
Sesuai ketentuan, tiap satu parpol bisa mendaftarkan hingga 20 akun untuk tiap jenis medsos.
Kemudian dalam penggunaannya juga tidak boleh melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam melakukan kampanye di medsos.
"Misalnya memuat isu SARA, fitnah, hoaks dan lainnya selain dari visi misi, program kerja dan kampanye lainnya yang positif," katanya.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Tags
Jelang Pemilu 2024
Pemilu 2024
KPU HSU
Kabupaten Hulu Sungai Utara
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Kabupaten HSU
Alat Peraga Kampanye (APK)
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Baliho-bermuatan-unsur-kampanye-pemilu-2024-diturunkan-Bawaslu-hsu-Kamis-23112023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.