Berita Viral

Viral Anak SD Dibully Kakak Kelas Dipukul Pakai Penggaris: Trauma sampai Ngigau saat Tidur

viral di media sosial seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Lampung dibully kakak kelas.

Editor: Mariana
pngtree.com
Ilustrasi pembullyan di kalangan pelajar. 

"Dia tinggal sama kami, orangtuanya di Riau," tutur Sodiqin.

Berdasarkan keterangan korban, perundungan itu sudah sering terjadi sejak korban bersekolah di sana.

Namun korban baru bercerita ke keluarga.

Korban S juga sempat curhat, pelaku yang melakukan perundungan adalah kakak kelasnya.

"Ada tiga orang, kakak kelas semua," ungkap dia.

Baca juga: Update Harga Emas Perhiasan 99 di Banjarmasin 30 November 2023, Antam dan UBS Naik Rp 4.000

Dilakukan Restorative Justice

Polres Pesawaran telah menyelesaikan kasus perundungan dengan Restorative Justice atau secara damai dari kedua belah pihak.

"Unit PPA Sat Reskrim Polres Pesawaran telah melakukan upaya sebagai langkah menanggapi viralnya daripada perundungan tersebut," jelas Kapolres Pesawaran, Polda Lampung AKBP Maya Henny Hitijahubessy didampingi Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, Rabu (29/11/2023), dikutip dari TribunLampung.

"Kasus perundungan tersebut telah diselesaikan secara damai atau RJ dari kedua belah pihak, korban maupun pelaku," sambungnya saat Konferensi Pers.

Korban (S) adalah siswi pindahan dari Provinsi Riau.

Bersekolah di SDN 1 Teluk Pandan yang berada di kelas V dan baru lima bulan bersekolah.

Dalam kasus ini, Maya menerangkan, kejadiannya bermula dari kesalahpahaman antar korban maupun pelaku.

“Ini memang ada kejadian salah paham, berawal perkenalan untuk mengenal antara mereka tetapi ada bahasa-bahasa yang tidak diterima," terangnya.

"Sehingga menimbulkan rasa ketidakterimaan juga daripada anak-anak atau dalam hal ini anak yang berinisial S yang menjadi korban,” terus Maya.

Polres Pesawaran melakukan langkah atau upaya mediasi karena jika berbicara tentang anak, terkait dengan undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved