Ekonomi dan Bisnis

Warga Banjarmasin Ini Tolak Tarif Baru Taksi Online karena Terlalu Mahal

Telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tarif taksi online pada 15 November 2023 menjadi Rp 16 ribu untuk 3 kilometer.

Penulis: Salmah | Editor: Alpri Widianjono
RIEF UNTUK BPOST
ILUSTRASI - Taksi online menjadi tranfortasi yang sangat diperlukan masyarakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsle) menaikkan tarif aplikator jasa angkutan layanan transportasi online mobil melalui SK Gubernur terbaru Nomor 100.3.3.1/0953/KUM/2023.

Telah ditetapkan pada 15 November 2023, yakni menjadi Rp 16 ribu untuk 3 kilometer, menuai penolakan dari para pelanggan.

Angka ini dinilai terlalu mahal oleh mayoritas pelanggan yang selama ini banyak menggunakan jasa taksi online roda empat ini.

Seperti yang disampaikan Ibramsyah, warga Kelurahan Benua Anyar, Kota Banjarmasin, kenaikan ini membuatnya harus merogoh biaya transport lebih banyak setiap bulan.

“Dari rumah ke tempat kerja saya, jaraknya sekitar 8 kilometer. Bayangkan saja jika naik transportasi online ini sekarang Rp 16 ribu untuk 3 kilometer. Itu artinya sekarang saya harus bayar hampir Rp 50 ribu sekali jalan. Belum lagi biaya untuk pulang. Ini tidak masuk akal menurut saya,” ungkapnya, Kamis (23/11/2023).

Baca juga: Update Harga Emas Perhiasan 99 di Banjarmasin 30 November 2023, Antam dan UBS Naik Rp 4.000

Hal senada juga disampaikan oleh Rufidah, seorang guru di Kelurahan Kelayan Luar, Banjarmasin.

Menggunakan transportasi online roda empat menjadi pilihannya karena kondisi kesehatannya yang tidak lagi memungkinkan untuk naik roda dua.

“Kayak mana saya mau mengajar kalau biaya transportnya ini naik begini banyak. Gaji saya yang sudah pas, kini semakin berat, karena saya harus menyisihkan lebih banyak uang untuk biaya perjalanan. Apalagi jarak dari rumah ke tempat saya mengajar lumayan jauh.” jelas Rufidah.

Ibu dua anak yang masih bersekolah tingkat dasar, Mutmainah, juga menyampaikan penolakan serupa.

Karena, kedua anaknya harus berangkat dan pulang dari sekolah menggunakan taksi online setiap hari.

Baca juga: Update Harga Emas Batangan Akhir November 2023, Antam Melejit Rp10.000 per Gram, Cek Rinciannya

Kenaikan ini, membuatnya gusar.

“Bayangkan, dua anak, di dua sekolah berbeda. Masing-masing naik taksi online dengan jarak 5 kilometer. Jadi masing-masing anak akan keluar biaya sekitar 30 ribu rupiah sekali jalan. Artinya, saya harus keluar lebih dari Rp 100 ribu sehari untuk membayar ongkos kedua anak saya. Ini tidak masuk akal. Saya minta pemerintah paham soal ini. Upah minimum naik tidak seberapa, tapi mereka (taksi online) minta naik banyak,” kata Mutmainah penuh kekesalan.

Secara terpisah, pengamat transportasi, Joko Setijowarno, menyampaikan, kenaikan tarif taksi online ini sulit untuk disetujui, karena jelas akan mengurangi minat penumpang untuk menggunakan layanan ini.

“Kalau kenaikan tarif gak mungkin, risiko kenaikan tarif penumpangnya akan semakin menjauh,” ujar Joko, dalam dialog Pro 1 RRI Jakarta.

(Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved