Pilpres 2024

Pilpres 2024, Anies Baswedan Kampanye di Gedung Sultan Suriansyah Banjarmasin pada 5 Desember 2023

Saat kampanye Pilpres 2024 di Banjarmasin, Kalsel, Anies Baswedan akan dialog dengan kalangan milenial dan silaturahmi ke sejumlah ulama.

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/MUHAMMAD SYAIFUL RIKI
Anies Baswedan berjabat tangan dengan simpatisan saat berkunjung ke Kota Martapura, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (16/2/2023). 

Pesertanya, maksimal 3 ribu orang untuk tingkat nasional, lalu maksimal 2 ribu orang untuk tingkat provinsi dan maksimal 1.000 orang untuk tingkat kabupaten/kota.

Baca juga: Perempuan Pegiat Literasi Kabupaten Tala Terpilih Jadi Kades, Semarakkan Desa dengan Seni dan Sastra

Petugas kampanye pertemuan terbatas hanya diperbolehkan membawa dan memasang bendera, tanda gambar, atau atribut peserta pemilu dan bahan kampanye.

Itu sudah tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Sedangkan rapat umum, merupakan metode kampanye yang dilakukan di tempat terbuka tanpa pembatasan jumlah massa. Biasanya kegiatan ini juga diisi oleh hiburan rakyat.

Rapat umum baru boleh dimulai pada 21 Januari-10 Februari 2024, berbarengan dengan kampanye iklan di media massa cetak, media massa elektronik, dan media daring.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved