Berita Kalteng

Geger Mayat Bersimbah Darah di Pahandut Palangkaya, Saksi Sebut Awalnya Mengira Orang Mabuk

Inilah kronologis penemuan mayat bersimbah darah di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya

|
Editor: Irfani Rahman
Net
Ilustrasi mayat - sesosok mayat bersimbah darah ditemukan di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, saksi awalnyamengira orang mabuk 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Heboh penemuan mayat bersimbah darah di tepi jalan di Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalteng, Minggu (3/12/2023).

Terungkap ternyata korban diduga warga Tumbang Rungan yang biasa dipanggil Amad.

Saat ini kasus penemukan mayat ini tengah dalam penyidikan pihak kepolisian setempat.

Seorang saksi, Hendra (30) yang pertama kali menemukan korban membenarkan hal tersebut.

"Pukul 01.00 WIB saya pulang dari Palangkaraya tidak sengaja melihat orang tergeletak di pinggir jalan," ceritanya pada TribunKalteng.com.

"Setelah itu saya langsung lapor ke pak RT," ujar Hendra.

Baca juga: Siti Antusias Cari Kerja di Tapin Expo, Gegara Ada Job Fair Pelamar Bisa Langsung Serahkan Berkas

Baca juga: Info Cuaca Banjarmasin dan Kota di Kalimantan Minggu 3 Desember 2023, Sedia Payung Palangkaraya

Saat pertama kali melihat korban, Hendra tidak mengetahui telah meninggal dunia.

"Awalnya tidak tahu kalau itu korban meninggal, karena saya kira mabuk. Tidak ada melihat keadaannya bagaimana, karena gelap jadi saya langsung menghubungi pak RT 02," kata Hendra.

RT setempat kemudian melihat kondisi korban yang sudah meninggal dunia.

"Kami langsung ke lokasi, ternyata kondisinya mengenaskan. Karena, tubuhnya sudah berlumuran darah dan dengan keadaan meninggal dunia," terang Hendra.

Ia juga menambahkan, korban merupakan warga Tumbang Rungan yang biasa dipanggil Amad.

"Yang saya tahu cuma nama sama panggilannya, selebihnya saya kurang tau" tambah Hendra.

(*)

 

Sumber: Tribun Kalteng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved