Berita Kotabaru

Dua Karyawan Swasta di Kotabaru Tak Berkutik Ditangkap Saat Asik Nyabu di Mess Perusahaan

Dua karyawan swasta di Kabupaten Kotabaru ditangkap petugas dari Polres Kotabaru, kedapatan nyabu di mess perusahaan

|
Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
Ist Humas Polres Kotabaru Untuk BPost
Barang bukti sabu yang diamankan dari 2 pekerja swasta di Kotabaru yang kedapatan menyabu di mess perusahaan 

BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Dua karyawan perusahaan swasta di Kotabaru tak berkutik ditangkap petugas Satrenarkoba bekerjasama anggota Polsek Sungai Durian, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita. 

Pasalnya saat ditangkap keduanya didugalagi asik menyabu di Mess PT Sumber Daya Energy (SDE), Jalan A Yani, Desa Magalau Hulu, RT 04, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Keduanya yakni Adalah SY alias Nata (33) warga Jalan Kersik Putih, Gang Hasanawi II, RT 13, Desa Kersdik Putih, Kabupaten Tanahbumbu.

Rekannya MAP alias Adi (21), warga Desa Sungaitaib, RT 02, RW 01, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Baca juga: Mantan Kabinda Kalsel Irjen Winarto Gantikan Irjen Andi Rian

Baca juga: Kakek Bangladesh Ini Raup Rp 3,3 Miliar, Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Indonesia

Selain dua tersangka, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa satu paket sabu 0,12 gram. Alat hisap (bong), pipet kaca, dan barang bukti lainnya.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Ipda Agus Riyanto mengatakan, kedua tersangka diamankan di  Mess PT Sumber Daya Energy.

Berawal informasi masyarakat, Nata dan Adi sering mengonsumsi narkotika. Dilakukan penyelidikan oleh Opsnal Satres Narkoba bersama anggota Polsek Sungai Durian berhasil mengamankan tersangka.

Saat diamankan kedua tersangka mengaku telah mengonsumsi dan ada menyimpan sabu di Mess. Dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu dan barang bukti lainnya.

Atas kejadian itu kedua tersangka dan barang bukti digelandang ke Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.

Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved