Kalimantan Selatan
Profil Irjen Pol Winarto Kapolda Kalsel yang Baru, Tak Asing dengan Tanah Borneo, Intip Kekayaannya
Irjen Pol Winarto, Kapolda Kalsel yang baru merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992, ia pernah jadi Kabinda dan Kapolres Tanahbumbu
BANJARMASINPOST.CO.ID - Irjen Pol Winarto menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan yang baru.
Irjen Pol Winarto, yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN menggantikan Irjen Andi Rian yang mendapat tugas baru sebagai Kapolda Sulawesi Selatan.
Irjen Pol Winarto menjadi Kapolda Kalsel yang baru berdasarkan Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo.
Irjen Pol Winarto sendiri sejatinya tidak asing di lingkungan Polda Kalsel, karena dia pernah juga menjabat sebagai Kapolres Tanahbumbu dan juga Kepala BIN Daerah (Kabinda) Kalsel.
Lantas siapa Irjen Pol Winarto, simak profil singkatnya berikut ini.
Irjen Pol Winarto yang kini menjadi Kapolda Kalsel yang baru merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.
Baca juga: Mantan Kabinda Kalsel Irjen Winarto Gantikan Irjen Andi Rian
Baca juga: Selain Kapolda, Dirkrimsus Hingga Dua Kapolres di Polda Kalsel Berganti, Cek Daftarnya
Seperti disebutkan tadi, Irjen Pol Winarto sudah tak asing dengan Kalimantan Selatan.
Ia pernah menjadi Kapolres Tanahbumbu saat masih berpangkat AKBP.
Irjen Pol Winarto lalu kembali ke Kalimantan Selatan saat berpangkat Brigjen untuk mengisi jabatan Kepala BIN Daerah (Kabinda) Kalsel, medio tahun 2020 lalu.
Dalam perjalanan karirnya, Irjen Pol Winarto memang sering mengisi jabatan mentereng di sejumlah polres
Misalnya berpangkat Kombes, Irjen Pol Winarto sempat menjadi Kapolrestabes Bandung.
Saat berpangkat Kombes pula ia sempat menjadi Dirlantas Polda Kalteng dan Riau.
Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto sebelumnya menjabat Pati Baintelkam Polri (penugasan di BIN).
* Laporan Harta Kekayaan.
Sebagai pejabat Polri, Irjen Pol Winarto juga diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 8 Desember 2023, ada sejumlah nama Winarto di lembaga Polri.
Setidaknya ada empat pejabat Polri yang melaporkan Harta Kekayaannya atas nama Winarto.
Empat pejabat tersebut pun bertugas ditempat yang berbeda-beda.
Diantaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Penyidik Bareskrim, Kasatlantas Polsek Mergangsan dan Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Kapolda Aceh.
Keempat nama Winarto ini pun telah melaporkan Harta Kekayaan terbarunya untuk periodik 2022.
Untuk Winarto yang PPK Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri, Harta Kekayaannya adalah Rp.1.823.000.000.
Kemudian Winarto penyidik Bareskrim Harta Kekayaannya Rp.1.714.117.406.
Sementara itu Winarto Panit 1 Unit 1 Subdit 1 Kapolda Aceh Harta Kekayaannya Rp.886.036.000.
Terakhir Winarto Kasatlantas Polsek Mergangsan Harta Kekayaaanya adalah Rp.949.000.000.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Pontianak)
Isu Kuasai Harta Andre Taulany Akhirnya Terjawab, Rien Wartia Tegas 1 Keinginan Kala Digugat Cerai |
![]() |
---|
Sejumlah Kawasan di Dua Kecamatan Kotabaru Diterjang Banjir, Imbas Hujan Deras Menguyur |
![]() |
---|
Live SCTV Malam Hari! Ini Jadwal Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2025: Vs China Taipei dan Lebanon |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Maut di Jorong Tanahlaut, Korban Terpental 10 Meter Anak yang Digendong Terluka |
![]() |
---|
Gaet Pemain Buangan Chelsea, AC Milan Temukan Pengganti Batalnya Transfer Harder, Max Allegri Mau? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.