Opini Publik

Mewujudkan Governansi Sektor Publik

Era disrupsi juga mencerminkan makna fenomena perubahan di hari esok (future change) sebagai inti dari revolusi industri 4.0

Editor: Hari Widodo
Dokumentasi Banjarmasinpost.co.id
Dr Muhammad Riyandi Firdaus Dosen STIA Tabalong dan Peneliti Muda Lembaga Kajian Politik dan Pembangunan Daerah (IRDePos) Kalsel 

Oleh : Dr Muhammad Riyandi Firdaus
Dosen STIA Tabalong Dan Peneliti Muda Lembaga Kajian Politik Dan Pembangunan Daerah (IRDePos) Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID - PROFESOR Rhenald Kasali dalam bukunya yang berjudul Disruption mewanti-wanti bahwa era disrupsi tidak hanya bermakna pada fenomena perubahan hari ini (today change) namun mencerminkan makna fenomena perubahan di hari esok (future change) sebagai inti dari revolusi industri 4.0.

Fenomena demikian dianggap dapat membawa dampak disrupsi pada bidang administrasi publik dimana pelayanan publik merupakan inti dalam penyelenggaraan administrasi publik sehingga tuntutan dalam memberikan kecepatan dan kepuasan pelayanan kepada warga negara adalah yang utama.

Pandangan umum mengenai administrasi publik hari ini “masih” dipahami secara mayoritas sebagai proses penatausahaan, pengadministrasian kantor dan lain sebagainya –padahal lebih dari itu– administrasi publik ianya sesuatu hal yang sangat penting bagi perjalanan kepemerintahan (governance) sehingga dalam memaknai fenomea disrupsi ia harus mengalami perubahan fundamental dalam mendorong inovasi-inovasi teknologi dalam melayani publik.

Pada praktiknya dalam bidang administrasi publik, fenomena disrupsi sejatinya dapat dilihat dari berkembangnya digitalisasi pelayanan publik dan pemanfaatan big data untuk analisis kebijakan publik baik itu dalam merekomendasikan sebuah kebijakan, formulasi kebijakan sampai ketahap evaluasi kebijakan publik.

Orientasi ini pun mengalami penyesuaian yang tidak hanya berbasis pada penyelesaian masalah (problem solving), akan tetapi didorong untuk menemukan potensi masalah maupun potensi ekonomi yang dapat membantu setiap warga negara untuk mengantisipasi berbagai masalah sosial, ekonomi dan politik di masa depan.

Oleh karena itu transformasi organisasi publik merupakan “jalan tengah” yang dapat ditempuh dalam merespon dinamika perubahan dan kebutuhan administrasi publik di era disrupsi saat ini.

Transformasi Organisasi Publik

Organisasi publik merupakan suatu wadah maupun tempat yang dihadirkan negara dan pemerintah dalam fungsinya mengelola aktivitas dan interaksi kehidupan bernegara, berbangsa dan bermasyarakat dengan cara menetapkan kebijakan publik dan mencapai tujuan melalui pelayanan publik terhadap masyarakat (Putri, 2021).

Hal ini dapat dimaknai kedalam 2 (dua) hal, pertama ada interaksi yang terjadi disetiap proses kebijakan publik. Kedua pelayanan publik adalah tujuan akhir dari setiap organisasi publik.

Mewujudkan kebijakan publik dan pelayanan publik yang baik tentu tidak mudah, terlebih di era disrupsi sekarang.

World Economic Forum melalui penilaian dalam Global Competitiveness Index mengidentifikasi masih banyak negara berkembang yang memiliki kelemahan kelembagaan seperti belum terbangunya transparansi dan etika, pengawasan serta tata kelola yang baik, termasuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pentingnya pemahaman akan governansi yang baik dalam menjalankan suatu organisasi publik adalah salah satu hal utama yang perlu diwujudkan dalam proses perbaikan negara.

Organisasi sektor publik di Indonesia masih dihadapkan dalam permasalahan kualitas dan kinerja pelayanan publik terlebih dalam menghadirkan layanan publik yang inovatif, dinamis dan berorientasi pelayanan serta berkesinambungan.

Prinsip dan mekanisme governansi yang baik sangatlah diperlukan untuk memampukan pemerintah bekerja dengan transparan dan akuntabel sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas dalam menyediakan pelayanan publik prima dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

Pahlawan Prisma

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved