Berita Tapin

Pemilih Disabilitas Terdata Sebanyak 1.054 Orang, Begini Upaya KPU Tapin Penuhi Hak Pilih

Dari 142.477 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Tapin, terdapat 1.054 orang penyandang disabilitas

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Ilustrasi Tribunnws.com
Kaum disabilitas saat memasukkan surat suara di kotak. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dari 142.477 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Tapin, terdapat 1.054 orang penyandang disabilitas.

Berdasarkan data yang dirilis KPU Tapin, sebanyak 480 orang keterbatasan fisik, 47 orang pada intelektual, 250 orang mental, 135 orang sensorik wicara, 45 orang sensorik rungu, dan 97 orang sensorik netra.

Diungkapkan Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor, terkait kesiapan panitia untuk memenuhi hak pilih para penyandang disabilitas ini sudah turut dilakukan.

"Untuk disabilitas, sebagaimana aturan yang ada, disiapkan untuk kategori disabilitas termasuk untuk tuna netra," ucapnya, Sabtu (16/12/2023).

Baca juga: Dilaporkan Ayah Sendiri, Mujahidin Divonis Bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarmasin

Baca juga: Tanah Longsor di Desa Awang Baru, BPBD HST Sebut Akses Jalan Alternatif Warga Terputus

Ditambahkannya, jika yang bersangkutan tidak bisa datang ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka akan disambangi petugas ke tempat.

"Dilengkapi dengan surat pernyataan, nantinya KPPS didampingi pengawas, linmas, dan kepolisian datang ke tempat pemilih dengan membawa surat dan kotak suara," ujar Rian.

Sementara itu, untuk di Kabupaten Tapin bakal ada 637 TPS yang tersebar di 12 Kecamatan. Termasuk dua PTS Khusus yang ada di PT KIU dan Rutan Kelas II Rantau. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved