Selebrita

Sebab Utama Lulu Tobing dan Bani Maulana Batal Cerai Lagi, Pihak Pengadilan Agama Sentil Pisah Rumah

Penyebab sebenarnya Lulu Tobing batal cerai untuk yang kedua kalinya terungkap. Gugatan cerai ditolak gara-gara tak lagi serumah dengan sang suami.

Editor: Murhan
Instagram lulutobing
Lulu Tobing dan Bani Mulia. 

Mediasi Gagal

Sebelumnya, Lulu Tobing tetap dijadwalkan ikuti sidang cerai terhadap Bani Maulana Mulia.

Selama ini sidang cerai dengan agenda mediasi antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah gagal.

Hal itu karena Lulu Tobing tidak pernah hadiri sidang berbeda dengan Bani Maulana Mulia.

Mediasi ini dilakukan di depan hakim mediator setelah Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Saat ini Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia diberi waktu dua pekan untuk menjalani mediasi.

Baca juga: Kondisi Asli Amanda Manopo yang Banyak Ujian Hidup, Dulu Heboh dengan Arya Saloka di Ikatan Cinta

Baca juga: Tetiba Chef Juna Posting Hells Kitchen Indonesia yang Tayang di SCTV, Tinggalkan MasterChef ?

"Mediasi yang dilakukan dari 2 sampai 16 November 2023 tidak berhasil," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ia menyebut sejak sidang cerai perdana digelar, Bani Maulana Mulia selalu hadir di ruang sidang.

Sementara Lulu Tobing yang menggugat cerai justru tidak pernah muncul di pengadilan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Dia (Bani Maulana Mulia) hadir di sidang pertama, kedua, sampai mediasi, tapi pihak penggugat (Lulu Tobing) tidak pernah hadir," ucap Jajat.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan terus menjalani sidang online hingga 11 Desember 2023 sampai pembuktian.

Secara sekilas ada alasan Lulu Tobing ngotot cerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia.

Lulu sudah merasa pernikahannya dengan Bani Maulana sudah tak harmonis.

"Alasan cerai itu tidak harmonis lagi," kata Jajat Sudrajat.

Diketahui Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober lalu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved