Selebrita

Sebab Utama Lulu Tobing dan Bani Maulana Batal Cerai Lagi, Pihak Pengadilan Agama Sentil Pisah Rumah

Penyebab sebenarnya Lulu Tobing batal cerai untuk yang kedua kalinya terungkap. Gugatan cerai ditolak gara-gara tak lagi serumah dengan sang suami.

Editor: Murhan
Instagram lulutobing
Lulu Tobing dan Bani Mulia. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyebab sebenarnya Lulu Tobing batal cerai untuk yang kedua kalinya terungkap.

Gugatan cerai Lulu Tobing pada Bani Maulana Mulia ditolak gara-gara tak lagi serumah.

Lulu Tobing maupun Bani Maulana Mulia dikabarkan sudah tinggal di rumah yang berlainan.

Dia disebut sudah tak tinggal di alamat yang sama dengan Bani Maulana Mulia sejak dirinya menggugat cerai Bani Maulana Mulia.

"Mereka (Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia) sudah berpisah rumah," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, di ruang kerjanya, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2023).

Akibat pisah rumah ini, Lulu Tobing harus menerima kenyataan bahwa ia kembali batal cerai dengan Bani Maulana Mulia.

"Perkara gugatan cerai Lulu Tobing sudah selesai sejak 14 Desember 2023," ucap Jajat Sudrajat.

Baca juga: Sinyal Restui Boy William untuk Menikahi Ayu Ting Ting, Sikap Bilqis Jadi Sorotan

Saat ini Lulu Tobing diminta mengajukan gugatan cerainya terhadap Bani Maulana Mulia di pengadilan agama sesuai tempat tinggalnya.

Perkara gugatan cerai Lulu Tobing terhadap suaminya yang pengusaha itu selama ini digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Menurut Jajat, ada eksepsi kompetensi relatif dari Bani Maulana Mulia yang menyatakan bahwa Lulu Tobing tidak berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Di sidang, Lulu Tobing terbukti tidak menetap di Jakarta Pusat.

Jika masih ingin melanjutkan perkara cerainya terhadap Bani Maulana Mulia, Lulu Tobing bisa mengajukan gugatan ke pengadilan agama sesuai tempat tinggalnya.

Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana Mulia di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 23 Oktober 2023.

Sebelumnya, Lulu Tobing pernah melayangkan gugatan cerai pada 28 Mei 2021.

Namun perceraian itu tidak terjadi karena materi gugatan tidak terbukti di ruang sidang.

Mediasi Gagal

Sebelumnya, Lulu Tobing tetap dijadwalkan ikuti sidang cerai terhadap Bani Maulana Mulia.

Selama ini sidang cerai dengan agenda mediasi antara Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia telah gagal.

Hal itu karena Lulu Tobing tidak pernah hadiri sidang berbeda dengan Bani Maulana Mulia.

Mediasi ini dilakukan di depan hakim mediator setelah Lulu Tobing kembali mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Saat ini Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia diberi waktu dua pekan untuk menjalani mediasi.

Baca juga: Kondisi Asli Amanda Manopo yang Banyak Ujian Hidup, Dulu Heboh dengan Arya Saloka di Ikatan Cinta

Baca juga: Tetiba Chef Juna Posting Hells Kitchen Indonesia yang Tayang di SCTV, Tinggalkan MasterChef ?

"Mediasi yang dilakukan dari 2 sampai 16 November 2023 tidak berhasil," kata Jajat Sudrajat, Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Ia menyebut sejak sidang cerai perdana digelar, Bani Maulana Mulia selalu hadir di ruang sidang.

Sementara Lulu Tobing yang menggugat cerai justru tidak pernah muncul di pengadilan dan hanya diwakili kuasa hukumnya.

"Dia (Bani Maulana Mulia) hadir di sidang pertama, kedua, sampai mediasi, tapi pihak penggugat (Lulu Tobing) tidak pernah hadir," ucap Jajat.

Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia akan terus menjalani sidang online hingga 11 Desember 2023 sampai pembuktian.

Secara sekilas ada alasan Lulu Tobing ngotot cerai dari suaminya, Bani Maulana Mulia.

Lulu sudah merasa pernikahannya dengan Bani Maulana sudah tak harmonis.

"Alasan cerai itu tidak harmonis lagi," kata Jajat Sudrajat.

Diketahui Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada 23 Oktober lalu.

Dalam perceraian dengan suaminya, Lulu Tobing tak menuntut harta gana-gini dari Bani Maulana.

Begitupun nafkah iddah, Lulu Tobing pun tidak menuntutnya meski Bani Maulana merupakan pengusaha kaya bidang kelautan.

Jadi gugatan cerai Lulu Tobing kepada Bani Maulana hanya tunggal, yakni cerai saja tanpa ada tuntutan lain.

Hal ini diungkapkan oleh Humas Pengadilan Jakarta Pusat, Jajat Sudrajat.

"Hanya cerai aja, (harta gana gini) tidak termasuk, begitupun nafkah iddah tidak masuk, hanya tunggal, tidak ada tuntutan," kata Jajat Sudrajat.

Adapun hari ini sidang perceraian kembali digelar beragendakan jawaban dari tergugat secara e-court.

Baik Lulu Tobing dan Bani Maulana sebelumnya sudah menjalani dua kali mediasi dan memutuskan sepakat untuk bercerai.

Terkait alasan Lulu Tobing menggugat cerai, Jajat tak bisa menjelaskan sebab masuk ke dalam pokok perkara.

"Itu sudah masuk perkara, kalau tidak harmonis pasti, cuma kalau alasan lainnya kan sudah masuk pokok perkara," jelas Jajat.

Sebagai informasi, Lulu Tobing dan Bani Maulana menikah pada 24 Agustus 2019.

Ini menjadi kedua kalinya Lulu Tobing menggugat cerai Bani Maulana.

Sebelumnya, Lulu Tobing pernah mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana pada Mei 2021.

Namun gugatan cerai tersebut ditolak Pengadilan Agama Jakarta Pusat dan mereka batal berpisah.

(Banjarmasinpost.co.id/Tribun Lampung)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved