Berita Tanahbumbu
Jelang Nataru, Diskumdagri Tanbu Periksa Pompa Ukur BBM di SPBU
Jelang Nataru, Diskumdagri Tanbu) melakukan pengawasan terhadap UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan lainnya), distribusi BBM di SPBU
Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanahbumbu (Diskumdagri Tanbu) melakukan pengawasan terhadap UTTP (Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapan lainnya), distribusi BBM di SPBU.
Khususnya terhadap pompa ukur BBM di SPBU untuk menjaga ketertiban ukuran distribusi BBM menjelang Nataru.
Kepala Diskumdagri Tanbu, Hamaluddin Tahir mengatakan pengawasan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Kemetrologian Kementrian Perdagangan tentang pelaksanaan, pengawasan, pengamatan, dan pemantauan Metrologi Legal menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Juga melaksanakan amanat UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Pasal 3 ayat b, yaitu mengangkat harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari ekses negatif pemakaian barang dan atau jasa.
Baca juga: Laksanakan Program Smart Fishery Village, Tanbu Jadikan Desa Sungai Dua Kampung Ikan Patin
Baca juga: Terjadi Korsleting Listrik, Percikan Api dari Toko Pancing di Desa Bersujud Tanbu Bikin Warga Panik
"Kegiatan pengawasan ini di lakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan," uar Hamaluddin, Jum'at (22/12/2023)
Hasil pengawasan yang dilakukan, sebutnya, untuk tera dan UTTP masih dalam kondisi aman atau wajar. Sehingga kepada para konsumen atau pengguna BBM tidak perlu khawatir.
"Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan dispencer dan nozzle yang digunakan sesuai ketentuan, kebenaran hasil pengukuran," ucapnya.
Kepada para pemilik SPBU, Ia mengucapkan terimakasih karena telah membantu pemerintah daerah untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, khususnya terkait distribusi BBM.
Adapun hasil kegiatan pengawasan yang di lakukan sampai saat ini kondisi aman terkendali.
Baca juga: Heboh Sosok Diduga Kuyang Teror Desa Tungkaran Pangeran Tanbu, Begini Penuturan Warga
Hasil pengawasan ini akan dilaporkan ke Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan RI.
"Kegiatan pengawasan kami lakukan tiap hari. Sejak 12 Desember dan akan berlanjut sampai 29 Desember 2023 di semua SPBU di wilayah Tanah Bumbu," sebutnya.
Untuk hari ini, Selasa (19/12/2023), pengawasan di lakukan di SPBU PT Berkah Pagatan Bersaudara, Kecamatan Kusan Hilir, dan SPBU PT Plajau Bersujud Kecamatan Simpang Empat.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pengecekan-oleh-Kepala-Diskumdagri-Tanbu-Hamaluddin-Tahir.jpg)