Berita Banjar

Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Karang Intan Terima Remisi Natal

Sembilan Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan beragama Kristen dan Katolik menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2023.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Humas Lapas Narkotika Karang Intan.
Pemberian SK Remisi Natal kepada warga binaan di Lapas Narkotika Karang Intan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA- Sembilan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan beragama Kristen dan Katolik menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2023.

Kesembilannya terutang di Surat Keputusan (SK) dan SK diserahkan simbolis oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, di Aula Ruang Kunjungan Lapas, Senin (25/12/2023).

“Tahun ini ada sembilan warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan yang mendapatkan RK Natal, dengan besaran bervariasi mulai dari satu hingga dua bulan. Remisi ini bentuk apresiasi dari negara bagi warga binaan yang telah mengikuti pembinaan dengan baik dan dari evaluasi yang dilakukan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik,” ujar Wahyu.

Dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Keppres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.

Baca juga: Enam Warga Binaan Pemasyarakatan Rantau Tapin Terima Remisi Khusus, Sesuai Agama yang Dianut

Baca juga: Satu Warga Binaan Rutan Barabai HST Dapat Remisi Hari Raya Natal

“Warga binaan yang mendapatkan RK Natal telah memenuhi persyaratan, baik administratif maupun substantif sesuai peraturan perundang-undangan. RK tidak hanya sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi lebih baik,” sambungnya.

Wahyu Susetyo atas nama Lapas Narkotika Karang Intan mengucapkan selamat kepada warga binaan yang merayakan Natal dan mendapatkan remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas selama menjalani pembinaan di Lapas Narkotika Karang Intan.

“Di momen Natal ini saya merasa sangat bahagia, bisa merayakan natal dan mendapatkan remisi. Kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih kepada Lapas Narkotika Karang Intan yang selalu memperhatikan kami semua,” ungkapnya salah seorang warga binaan penerima RK Natal, Wahyu Pribadi. (Banjarmasinpost/ Nurholis Huda)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved