Kabar Kaltim

Maling Lintas Provinsi Sudah Beraksi di 17 Lokasi Dibekuk Anggota Polres Kukar, Tubuhnya Gempal

Satreskrim Polres Kukar akhirnya membekuk maling lintas provinsi yang sudah beraksi di 17 lokasi di Pulau Kalimantan

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kasat Reskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman menunjukan barang bukti pria berinisial MA yang melakukan aksi pencurian di 17 lokasi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Satreskrim Polres Kukarakhirnya membekuk maling lintas provinsi yang sudah beraksi di 17 lokasi.

Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera.

Penjahat kambuhan ini kembali melakukan aksi pencurian di berbagai toko Sembako hingga lintas pulau Kalimantan.

Pria berinisial MA ini akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar.

Baca juga: Ayah di Kotim Kalteng Ungkap Sosok Winda Mahasiswi Kedokteran yang Meninggal, Punya Banyak Teman

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Selasa 26 Desember 2023, Waspada Hujan Petir Kalsel, Cek Jakarta dan Sulteng

“Tersangka MA telah mencuri di 17 TKP lintas Kalimantan, pada Juni 2023 lalu dia baru keluar dari penjara Samarinda,” sebut Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman, Senin (25/12/2023).

Operasi pencurian MA meliputi wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan di wilayah Kaltim meliputi Kukar, Kutim dan Bontang.

Dia menyasar toko sembako yang penjaganya tertidur. MA terancam kurungan 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.

“MA pura-pura ingin membeli, tidak ada sahutan dari penjaga toko, MA langsung mengambil barang yang bisa dicuri seperti uang dan ponsel, bahkan MA mencuri motor dan dijualnya di Kalsel,” terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Kukar Tangkap Maling Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 17 Lokasi,

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved