Kabar Kaltim
Maling Lintas Provinsi Sudah Beraksi di 17 Lokasi Dibekuk Anggota Polres Kukar, Tubuhnya Gempal
Satreskrim Polres Kukar akhirnya membekuk maling lintas provinsi yang sudah beraksi di 17 lokasi di Pulau Kalimantan
BANJARMASINPOST.CO.ID, TENGGARONG - Satreskrim Polres Kukarakhirnya membekuk maling lintas provinsi yang sudah beraksi di 17 lokasi.
Pernah mendekam di penjara Kota Samarinda dan Penajam Paser Utara (PPU), tidak membuat pria berbadan gempal berinisial MA ini jera.
Penjahat kambuhan ini kembali melakukan aksi pencurian di berbagai toko Sembako hingga lintas pulau Kalimantan.
Pria berinisial MA ini akhirnya ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Kukar.
Baca juga: Ayah di Kotim Kalteng Ungkap Sosok Winda Mahasiswi Kedokteran yang Meninggal, Punya Banyak Teman
Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Selasa 26 Desember 2023, Waspada Hujan Petir Kalsel, Cek Jakarta dan Sulteng
“Tersangka MA telah mencuri di 17 TKP lintas Kalimantan, pada Juni 2023 lalu dia baru keluar dari penjara Samarinda,” sebut Kasatreskrim Polres Kukar, IPTU Jodi Rahman, Senin (25/12/2023).
Operasi pencurian MA meliputi wilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan di wilayah Kaltim meliputi Kukar, Kutim dan Bontang.
Dia menyasar toko sembako yang penjaganya tertidur. MA terancam kurungan 4 tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara.
“MA pura-pura ingin membeli, tidak ada sahutan dari penjaga toko, MA langsung mengambil barang yang bisa dicuri seperti uang dan ponsel, bahkan MA mencuri motor dan dijualnya di Kalsel,” terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Kukar Tangkap Maling Lintas Provinsi, Sudah Beraksi di 17 Lokasi,
Ini Penampakan Mobil Dimodifikasi Pelaku untuk Angkut BBM di Balikpapan Kaltim |
![]() |
---|
Tanpa Aktivitas Pekerja, Ini Kondisi Hunian Pekerja IKN Nusantara Kaltim yang Mendadak Terbakar |
![]() |
---|
Kebakaran di Hunian Pekerja IKN Kaltim, Pekerja Ini Mengira Teriakan Minta Tolong Hanya Candaan |
![]() |
---|
Terbuat dari Bahan Ini, Bangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN Nusantara Kaltim Cepat Berkobar |
![]() |
---|
Polda Kaltim Sebut Perlu Waktu 2 Jam Padamkan Kebakaran Hunian Pekerja Konstruksi IKN di Sepakua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.