Pemilu 2024

Bawaslu Razia 277 Titik Baliho di Lima Kecamatan di Banjarmasin, Lepas Puluhan APK

Bawaslu Kota Banjarmasin dan KPU Kota Banjarmasin melakukan razia alat peraga kampanye (APK) di wilayah Banjarmasin

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi
Penertiban APK di Kota Banjarmasin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menggelar razia gabungan bersama KPU Kota Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarmasin yakni Kesbangpol, Satpol PP Kota Banjarmasin, serta Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di beberapa titik di Banjarmasin, Rabu (27/12/2023). 

Hasilnya, alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai tempatnya ditertibkan. 

Penertiban dilakukan di kawasan Kelurahan Mawar. Di sana puluhan APK yang tidak sesuai ditertibkan. 

Kebanyakan yang terjaring yakni APK para calon anggota legislatif (caleg) yang memasang APK di tiang listrik, di pohon atau tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota dan juga SK yang baru ditertibkan oleh KPU Kota Banajrmasin.

Baca juga: Update Mahasiswa UI Meninggal di Kos-kosan di Beji Depok, Polisi Ungkap Hal Ini

Baca juga: Kotak Suara Telah Tiba di Gudang KPU Balangan, Proses Pelipatan Mulai Dilakukan

Tak hanya caleg untuk DPRD Kota Banjarmasin, yang terjaring juga berbagai calon legislatif. Hingga calon anggota DPR RI serta anggota DPD.

Termasuk juga spanduk imbauan pemilu damai juga ikut ditertibkan. Komisioner Bawaslu Kota Banjarmasin, Divisi Penanganan Pelanggaran, Fata Nugraha Robbyan mengatakan, jika yang mereka razia total ada 277 titik yang tersebar di lima kecamatan. 

Lokasi pertama yang disasar yakni di kawasan Banjarmasin Tengah di Kelurahan Mawar kemudian berlanjut ke Jalan Sutoyo S. Selanjutnya ke Banjarmasin Barat, Utara, hingga ke Banjarmasin Timur dan Selatan. 

Fata menyebut kegiatan ini akan dilakukan rutin. Mengingat angkat titik yang terdata merupakan angka yang diperoleh oleh tim Bawaslu per Minggu lalu.

Sedangkan, ia tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah titik APK. 

Terlebih masa kampanye masih berlangsung.

(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved