Berita Tabalong

Mantan Supervisor Toko Pakaian di Pembataan Tabalong Dilaporkan Curi Uang, Tergoda Lemahnya Gembok

BFW dilaporkan telah mencuri di toko pakaian di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)
Pelaku tindak pidana pencurian BFW (35) yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Tabalong. 

BANJAMASINPOST.CO.ID, TANJUNG– Aksi pencurian yang dilakukan oleh BFW (35) warga kelurahan Siwa Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan di Kelurahan Pembataan, membuat dirinya berurusan dengan hukum.

BFW dilaporkan telah mencuri di toko pakaian di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabalong melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah bukti yang mengarah pada BFW.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS Kasi Humas Polres Tabalong, Ipda Joko Sutrisno menjelaskan perihal diamankannya pelaku BFW terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHPidana.

Baca juga: RSD Tanjung Selor Selidiki Kematian Bayi Meninggal di Rumah Sakit, Diduga Terlambat Ditangani

Baca juga: Inilah Daya Pikat Objek Wisata Air Hitam Sebangau di Palangkaraya, Dikunjungi hingga 2.000 Wisatawan

Disampaikan Ipda Joko, berdasarkan keterangan salah satu karyawan toko tersebut, insiden pencurian baru diketahui pada Minggu (24/12/2023).

"Pada hari itu, salah satu karyawan toko tiba di toko dan saat akan membuka toko, karyawan itu pun melihat kunci gembok yang seharusnya tiga gembok yang terpasang hanya satu gembok yang terpasang di pintu masuk toko," kata Ipda Joko, Rabu (27/12/2023).

Selanjutnya berserta karyawan lainnya di toko, langsung dilakukan pengecekan terhadap barang- barang yang ada di dalam toko. Beberapa tempat yang di cek yakni brankas yang ternyata uang di dalamnya hilang, serta rekaman CCTV yang terletak di dekat kasir pun turut lenyap.

Selain itu kata Ipda Joko, kendati ada barang yang hilang, namun tidak didapati adanya kerusakan pada brankas, bahkan brankas pun masih tertutup rapat.

Pada kejadian tersebut toko mengalami kerugian sebesar Rp 19.165.000.

Diketahui pelaku, yakni BFW merupakan mantan supervisor di toko tersebut. Dimana pada saat serah terima, ia tidak menyerahkan keseluruhan kunci cadangan kepada supervisor yang baru.

Baca juga: Viral Video Adu Mekanik Dua Manusia Silver di Banjarmasin, Saling Baku Hantam di Pinggir Jalan

BFW diamankan di sebuah rumah kost di Kelurahan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved