Pilpres 2024

Imbas SGIE dari Gibran di Debat Cawapres, KPU Beri Kewenangan Moderator Urai Pertanyaan Singkatan

Imbas pertanyaan singkatan Gibran kepada Cak Imin di Debat Cawapres Pilpres 2024, KPU memberikan kebijakan dalam aturan debat.

Editor: Mariana
Tribunnews
Calon Wakil Presiden Nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut 3 Mahfud MD saat mengikuti acara Debat Calon Wakil Presiden 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Buntut pertanyaan berupa akronim dari cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kepada cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Debat Cawapres Pilpres 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan kebijakan dalam aturan debat.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan debat capres-cawapres selanjutnya kewenangan moderator debat akan diperluas bisa meluruskan pertanyaan akronim atau singkatan.

Diketahui pada Debat Cawapres, Jumat (22/12/2023) lalu, ada momen yang hangat diperbincangkan publik.

Baca juga: Syarat Peserta UTBK SNBT 2024, Simak Batas Usia Terbaru, Jadwal, dan Ketentuan Pendaftaran

Baca juga: Massa Iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh, Bentangkan Bendera Bintang Kejora dan Teriak Papua Merdeka

Saat itu, cawapres Gibran bertanya kepada Cak Imin soal SGIE tanpa menjelaskan lebih lanjut keterangan atau kepanjangan dari SGIE.

Akhirnya perdebatan berpusat pada singkatan kata SGIE.

Cak Imin kehilangan waktu karena kembali bertanya ke Gibran kepanjangan dari akronim SGIE tersebut.

"Nanti peran moderator bisa menjalankan fungsinya misalnya soal (Pertanyaan) singkatan," kata August di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (27/12/2023).

Pria berkacamata ini menegaskan jika ada pertanyaan singkatan kata dalam debat capres-cawapres selanjutnya, moderator akan meminta penanya untuk jelaskan lebih dulu sebelum dijawab.

"Jadi kalau misalnya ada istilah atau singkatan itu tidak disingkat, tapi dipanjangkan," sambungnya.

Ia menegaskan ketika para paslon menerangkan pertanyaan kembali tidak akan mengurangi alokasi waktu yang dimiliki saat pelaksanaan debat.

"Tapi secara keseluruhan debat sebelumnya berjalan dengan baik. Evaluasi antara pelaksanaan debat pertama dan kedua tentu semakin lama, banyak pola yang sudah kita temukan," terangnya.

Diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden, telah resmi sepakati debat Pilpres 2024.

Selanjutnya debat ketiga menampilkan debat capres 2024 akan digelar pada 7 Januari 2024 mendatang.

Berikut jadwal dan tema debat calon presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.

Baca juga: Ragam Pantun Tema Tahun Baru 2024, Cocok untuk Hiburan di WhatsApp Group

1.Debat pertama, 12 Desember 2023: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved