Banjarbaru Juara

Pastikan Infrastruktur Banjarbaru Meningkat, Aditya Tinjau Langsung Beberapa Titik Proyek

Di Penghujung tahun, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, melakukan monitoring atau kunjungan lapangan ke sejumlah proyek

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat memantau progres pembangunan Tugu Nol Km, Kamis (28/12/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dalam komitmen yang teguh untuk memastikan implementasi proyek pembangunan, Wali Kota Banjarbaru H M Aditya Mufti Ariffin, melakukan monitoring atau kunjungan lapangan.

Hal itu dilakukan untuk menilai kemajuan, serta mengatasi kendala yang sedang dihadapi dipenghujung tahun 2023.

Selain itu juga untuk memastikan keberlangsungan proyek pembangunan tahun anggaran 2023, guna meningkatkan infrastruktur, layanan dan kualitas hidup secara keseluruhan, bagi masyarakat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Adapum Monitoring yang dilakukan oleh Aditya diantaranya, meninjau Pembangunan Trotoar Panglima Batur, Tugu Nol KM, Gedung Disdaldukbpmpkb, Embung Gunung Kupang, Balai Penyuluhan KB dan Pemakanan Umum Pemko Banjarbaru.

"Untuk Tugu Nol KM sudah 100 persen rampung, namun ada sedikit penataan saja. Gedung Disdalduk juga sudah selesai, terus Balai KB tinggal pemasangan pagar saja," kata Aditya saat meninjau Embung Gunung Kupang.

Lanjut Aditya mengatakan, proyek yang masih menjadi PR adalah Pembangunan Embung Gunung Kupang

Embung ini sudah mencapai 77 persen, dan ditarget rampung 100 persen setelah pembangunan pintu air dan penambahan galian selesai.

"Memang untuk pembangunan embung agak molor diakibatkan faktor cuaca dan sebagainya, namun ini sudah sesuai aturan adanya perpanjangan waktu yang mengakibatkan denda," ucapnya.

Aditya pun meminta kepada Instansi terkait untuk selalu berkoordinasi kepada pihak ketiga, yang mengerjakan proyek pembangunan.

"Intinya kita minta kepada pihak ketiga untuk komitmen dalam penyelesaian pekerjaan, sehingga hasil mekanisme prosedur semua ini sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya," ucap Aditya. (AOL/*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved