Selebrita

Unsur Pidana pada Peran Siskaeee di Film Kramat Tunggak, Diperiksa Sebagai Tersangka Usai Tahun Baru

Peran Siskaeee di Film Kramat Tunggak terindikasi pidana dan kini Ia berstatus tersangka. Diperiksa penyidik pasca tahun baru.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews/Jeprima
Peran Siskaeee di Film Kramat Tunggak terindikasi pidana dan kini Ia berstatus tersangka. Diperiksa penyidik pasca tahun baru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Status Siskaeee Cs naik jadi tersangka, diperiksa penyidik usai Tahun Baru 2024.

Polda Metro Jaya menambah jumlah tersangka dalam kasus produksi film dewasa Kramat Tunggak garapan Kelas Bintang.

Terbaru, ada sepuluh pemeran yang statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.

Dari sepuluh nama itu termasuk Siskaeee dan Anisa Tasya Amelia alias Melly 3gp.

Baca juga: Berkas Perkara Produksi Film Dewasa yang Libatkan Siskaeee Jadi Pemeran P21, Sidang Segera Digelar

Baca juga: Film Kramat Tunggak Diangkat ke Layar Lebar, Siskaeee dan Marcel Chandrawinata Punya Andil

Melansir Tribunnews.com, penyidik Polda Metro Jaya mendapati unsur pidana dalam peran dan keterlibatan Siskaeee Cs sebagai pemeran di film dewasa itu.

"Dari gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik selama proses penyidikan didapatkan fakta bahwa cukup untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Itu merupakan dua orang dari talent pria dan 9 orang dari talent wanita, di dalamnya (termasuk Siskaeee)," lanjutnya.

Adapun para pemeran yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Kemudian pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yaitu berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).

Sebelas tersangka kasus rumah produksi film porno itu akan mulai dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 mendatang.

Sementara untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Kelima tersangka tersebut berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi.

JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering, dan SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Polisi akan memanggil selebgram Siskaeee dan 10 pemeran lainnya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sebelas tersangka itu akan mulai dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 8 Januari 2023 mendatang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved