Berita Banjarmasin

Awal Tahun 2024, Ditresnarkoba Polda Kalsel Berhasil Mengamankan Belasan Paket Sabu

Dua pria di Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut yakni Sophan Sopian (43) dan Wahyu Winarto (42) diamankan oleh jajaran Subdit III Polda Kalsel

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk Banjarmasinpost.co.id
Barbuk narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kedapatan menyembunyikan belasan paket narkotika jenis sabu, dua pria di Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut yakni Sophan Sopian (43) dan Wahyu Winarto (42) diamankan oleh jajaran Subdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kedua pria ini diamankan hanya beberapa saat setelah momentum pergantian tahun atau tahun baru yakni pada Senin (1/1/2024) pukul 02.00 Wita di Jalan A Yani Komplek Pilar Langit Utama Rt 09 Kelurahan Sarang Halang Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanahlaut.

Diamankannya dua pria ini sendiri bermula dari adanya informasi yang diterima oleh petugas dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi sabu yang sering dilakukan oleh Sophan.

Selanjutnya petugas menindaklanjuti dengan cara melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan Sophan, yang saat itu sedang bersama Wahyu di lokasi.

Baca juga: Pilih Dukung Prabowo, Ketua DPW PKB Kalsel Zairullah Azhar: IKN Maju, Kalsel akan Ikut Maju 

Baca juga: APK Hasil Penertiban Pekan Lalu Boleh Diambil Besok di Kantor Satpol PP Banjarmasin

Kemudian petugas mendatangi dan melakukan penggeledahan di rumah Wahyu dan petugas menemukan 10 paket sabu yang disembunyikan di atas plafon WC dan 3 paket sabu berada dalam saringan sepeda motor milik Sophan.

Setelah dilakukan introgasi, Sophan mengakui bahwa sabu tersebut miliknya. Dan dari penggeledahan tersebut petugas mendapatkan sebanyak 3 paket sabu dengan berat bersih 173,77 gram,
6 paket sabu dengan berat bersih 16,83 gram, dan 4 paket sabu dengan berat bersih 0,98 gram.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 buah timbangan digital, 1 pipet kaca yang masih ada sisa sabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Keduanya pun kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk proses hukum lebih lanjut.

"Ini hasil kerjasama dengan masyarakat sebagai rekan Polri dalam kontribusi informasi yang selanjutkan dilakukan olah data dan analisa scientific yang akurat, maka dilakukan upaya penangkapan di tempat target sasaran," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel melalui AKBP Zainal Arifin selaku PLT Kasubdit III.

AKBP Zainal Arifin menambahkan pihaknya pun melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan ini.

"Termasuk kami melakukan pengembangan menggunakan program aplikasi Berdasi yang dimiliki penyidik khusus di Ditresnarkoba Polda Kalsel," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved