Selebrita

Belum Seminggu Usai Kompak Foto Bareng, Tingkah Virgoun Mangkir Sidang Buat Geram Inara Rusli

Digugat Inara Rusli perihal pengalihan royalti lagu, Virgoun mangkir sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram mommy_starla
Digugat Inara Rusli perihal pengalihan royalti lagu, Virgoun mangkir sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Belum seminggu pasca kompak foto bareng, Virgoun yang mangkir sidang gugatan royalti lagu bikin Inara Rusli geram.

Permasalahan hukum antara Inara Rusli dan Virgoun tak kunjung usai.

Tak berhenti di persoalan cerai, keduanya masih berhadapan di sejumlah kasus hukum dan gugatan perdata.

Gugatan perdata yang dimaksud terkait hak royalti lagu yang jadi objek pembagian harta dalam perceraian keduanya.

Baca juga: Virgoun dan Inara Rusli yang Baru Dua Bulan Cerai Didoakan Rujuk, Keluarga Beri Lampu Hijau

Baca juga: Potret Virgoun dan Inara Rusli Akur di Depan Anak, Perkara Hukum Masih Bergulir

Sidang perdana gugatan tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2023).

Namun pihak Virgoun tak hadir dalam sidang tersebut, sedangkan Inara diwakili oleh kuasa hukumnya, Julio.

Ketidakhadiran Virgoun itu tentunya membuat kecewa pihak Inara Rusli.

"Kami sayangkan, kami sudah menunggu dari pagi, sampai sekarang tergugat (Virgoun) tidak hadir," kata Julio, kuasa hukum Inara Rusli dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (3/1/2024).

Tak diketahui secara pasti alasan mengapa pelantun lagu Bukti itu mangkir dari agenda tersebut.

"Untuk alasannya tidak diketahui," imbuhnya.

Sebagai pelapor, Inara Rusli juga diketahui tak hadir dalam agenda tersebut.

Menurut pengakuan sang kuasa hukum, wanita yang akrab disapa Mommy Starla itu tengah berhalangan untuk hadir.

"Dia sedang berhalangan hadir," terangnya.

Meski demikian, pihak Inara Rusli yakin, Virgoun telah melakukan tindakan yang dinilai melawan hukum.

"Sejauh ini kami yakin bahwa Bapak Virgoun melakukan tindakan yang melawan hukum," paparnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved