Selebrita
Namanya Pernah Dicatut, Balasan Raffi Ahmad Pada Medina Zein yang Mendekam di Penjara Terungkap
Namananya pernah dicatut dalam kasus penipuan, Raffi Ahmad dikabarkan masih rela membantu Medina Zein yang kini mendekam di penjara.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Namanya pernah dicatut, kebaikan Raffi Ahmad pada Medina Zein yang mendekam di penjara terungkap.
Nama presenter Raffi Ahmad belakangan jadi sorotan usai disebut-sebut oleh selebgram Marissya Icha.
Suami Nagita Slavina itu dikabarkan memberikan bantuan terhadap Medina Zein seorang terpidana kasus pencemaran nama baik dan penipuan, Medina Zein.
Padahal Medina Zein diketahui pernah mencatut nama Raffi Ahmad dalam aksi penipuannya.
Baca juga: Potret Raffi Ahmad Boyong Rafathar Nonton Mo Salah Cs di Anfield, Sulung Nagita Full Senyum
Baca juga: Jumlah Uang Bayaran Arisan Nagita di Geng Cendol Terungkap Raffi Ahmad, Tya Ariestya Beber Bocoran
Melansir YouTube Intens Investigasi, Sabtu (6/1/2024), Marissya Icha membeberkan pengakuan Medina Zein usai membesuk mantan seterunya itu.
Marissya Icha yang juga pernah bermasalah dengan Medina Zein menyebut jika Raffi Ahmad jadi salah satu orang yang masih memberikan bantuan kepada Medina.
"Dapat cerita juga selama ini siapa aja yang ada buat Medina, ternyata MasyaAllah ya ada Raffi ya, Raffi Ahmad," ucap Marissya Icha.
Sebagai informasi, Medina Zein kini diketahui masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Medina Zein terjerat kasus pencemaran nama baik terhadap Marissya dan juga kasus penipuan tas KW dan pengancaman terhadap Uci Flowdea.
Marissya Icha yang menjenguk Medina Zein itu mengungkap jika Raffi Ahmad begitu baik kepada Medina.
Pasalnya tak hanya membantu dalam bentuk dukungan, Raffi Ahmad juga disebut membantu dalam bentuk material.
"Raffi Ahmad ternyata senantiasa selalu membantu dan memberikan bantuan, support, baik materi dan segala-galanya untuk Medina," ujar Marissya Icha.
Sebagaimana diketahui, Raffi Ahmad pernah bermasalah dengan Medina Zein.
Medina Zein diketahui mencatut nama Raffi Ahmad untuk menipu korbannya.
Ia mengirimkan bukti percakapan dirinya dengan seseorang yang seolah-olah adalah Raffi Ahmad dan ditunjukkan kepada korbannya.
Menurut Raffi yang telah mengetahui hal itu, gaya bahasanya yang ada di percakapan itu berbeda dengan dirinya.
Raffi Ahmad pun tampaknya sudah memaafkan Medina Zein dari kasus pencatutan namanya.
Bahkan kini ia disebut memberikan bantuan kepada Medina Zein yang dibui.
Kebaikan Raffi Ahmad itu pun tampak memotivasi Marissya Icha yang juga memiliki permasalahan hukum dengan Medina Zein.
Mendatangi LP Pondok Bambu bersama Fitri Salhuteru, Marissya Icha mengungkap pertemuannya dengan Medina Zein.
Ia mengaku memberikan dukungan pada Medina Zein.
Salah satunya dengan cara memberikan alat dzikir digital dan mengajari Medina bacaan dzikir yang bisa diamalkan.
Marissya Icha mengaku sudah memaafkan Medina Zein namun masih belum berpikiran mencabut laporannya.
Bersalah Cemarkan Nama Baik
Medina Zein resmi divonis 6 bulan penjara setelah terbukti menghina Marissya Icha.
Sebelumnya, Marissya Icha melaporkan Medina Zein atas tuduhan pencemaran nama baik.
Sidang putusan kasus ini pun dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Medina Zein dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim.
"Menjatuhkan pidana penjara 6 bulan," ujar Majelis Hakim.
Hakim kemudian menjelaskan alasan menjatuhkan pidana penjara 6 bulan untuk Medina Zein.
Pertama, aksi Medina Zein menghina Marissya Icha di media sosial sudah memenuhi unsur pencemaran nama baik.
"Perbuatan terdakwa telah mencemarkan nama baik Marissya Mulyana beserta keluarganya," kata hakim.
Kemudian, perbuatan Medina Zein terhadap Marissya Icha dianggap memberikan contoh buruk bagi pengguna media sosial yang lain.
"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan nilai etika dan kesopanan, serta tidak mendidik pengguna media sosial," ujar hakim.
Selain pidana penjara, Medina Zein juga dikenakan denda Rp50 juta.
Bila tidak dibayar, denda itu bisa diganti dengan satu bulan kurungan.
Sebelumnya diberitakan, Medina Zein tersandung kasus hukum usai dilaporkan Marissya Icha ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu masuk pada September 2021 lalu.
Saat itu, Marissya Icha melaporkan istri Lukman Azhari tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Atas laporan Marissya Icha, Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2021.
Ia dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Baca juga: Potret Suasana Romantis Ultah Amanda Manopo ke-24, Sosok Tamu Spesial yang Hadir Jadi Misteri
Baca juga: Arti Teriakan Histeris Saipul Jamil Saat Diamankan Polisi Bareng Asistennya, Sempat Mengira Dibegal
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunbatam.id)
Potret Raffi Ahmad dan Nagita Slavina di Istana Kepresidenan, Picu Nostalgia Hari Pernikahan |
![]() |
---|
Setahun Tinggalkan Indonesia, Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Abadikan Momen HUT RI di Kanada |
![]() |
---|
Tingginya Sudah Lampaui Sang Ibu, Intip Potret Noah Putra Semata Wayang BCL Pimpin Barisan Upacara |
![]() |
---|
Sehari-hari Tugasnya Urus Anak Raffi Ahmad, Aksi Sus Rini dan Mbak Lala Kala Fashion Show Disorot |
![]() |
---|
Punya Banyak Tabungan Amal Jariyah, Tetangga Beber Peran Mpok Alpa di Lingkungan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.