Banjarmasin Baiman
Pemko Banjarmasin Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu Bersama UP3 PLN, Potensi PAD Rp 63 Miliar
Pemko Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN Banjarmasin soal Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UP3 PLN Banjarmasin perihal Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik, Pengelolaan Penerangan Jalan serta Pembayaran Rekening Listrik.
PKS ini dilakukan di Aula Merdeka UP3 PLN Banjarmasin, Senin (8/1/2024).
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman bersama Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky Reandry Faradian.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga ikut disaksikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banajrmasin, H Edy Wibowo.
Termasuk staf Ahli beserta jajaran SKPD terkait.
Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyebutkan, PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah digelar bersama Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina beberapa waktu lalu.
Terlebih, ujarnya peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Pajak Barang Jasa Tertentu telah diterbitkan sehingga program dapat dijalankan.
"Tentu dibutuhkan kerjasama dari teman-teman PLN dalam bentuk tagihan listrik. Diantaranya ialah pajak penerangan jalan," ujarnya.
Menurutnya, ini potensi yang bagus untuk Kota Banjarmasin. Artinya ini upaya potensi pajak ini sejalan dengan beberapa aturan perundang-undangan.
"Sehingga kami sudah bisa melaksanakan pemungutan terhadap pajak," tambah Ikhsan Budiman.
Sementara itu, Manajer UP3 PLN Banjarmasin Vicky membeberkan, PKS yang terjalin merupakan pertama di Kalimantan Selatan.
Dimana nilai pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan selama tahun 2023 lalu dari sektor penerangan jalan umum mencapai Rp 65 Miliar.
"Dengan sudah terbitnya perda yang mengatur tentu hal ini bisa dilanjutkan. Mengingat tahun 2023 lalu kontribusi daripada penerimaan pajak atas PBJ tenaga listrik sekitar Rp 65 miliar dan ini kontribusi besar untuk kemajuan kota Banjarmasin," terang Vicky.

Ia pun berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemko Banjarmasin dan PT PLN (Persero) dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan.
"Semoga adanya PKS ini sinergi maupun kolaborasi yang selama ini sudah berjalan akan makin bersinergi demi pelayanan kepada masyarakat. Termasuk pelanggan PLN," pungkasnya. (AOL/*)
Pemko Banjarmasin
UP3 PLN Banjarmasin
Perjanjian kerja sama
Banjarmasin Baiman
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Bamara Refleksi Akhir Tahun 2024 : Misi 20 Program Prioritas Kota Banjarmasin Hampir Sempurna |
![]() |
---|
Majukan Olahraga, Disbudporapar Banjarmasin Bersama Pimpinan Pentahelix Susun DOD |
![]() |
---|
Buah Kesuksesan SPBE, Banjarmasin Diganjar Penghargaan GM-DTGI |
![]() |
---|
Pemko Banjarmasin Buka Lowongan Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Pasar Baiman |
![]() |
---|
Sukses Jalankan Program Halal, Pemko Banjarmasin Diganjar Penghargaan IHYA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.