Selebrita

Tampang Deretan Pemeran Film Kramat Tunggak Tiba di Polda Metro Jaya, Kompak Berstatus Tersangka

Tampang Virly Virginia dan Melly 3gp saat tiba di Polda Metro Jaya. Bareng Siskaeee Cs diperiksa sebagai tersangka kasus Film Kramat Tunggak.

Editor: Achmad Maudhody
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tampang Virly Virginia saat tiba di Polda Metro Jaya. Bareng Siskaeee dan Melly 3gp Cs diperiksa sebagai tersangka kasus Film Kramat Tunggak. 

Sementara itu, untuk lima orang tersangka yang merupakan kru pembuatan film porno tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk disidangkan.

Diketahui kelima tersangka itu berinisial I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.

Dalam menggarapnya, rumah produksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.

Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.

"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.

Riwayat Hukum Siskaeee

Seleb Twitter, Siskaeee, ceritakan saat masuk penjara buntut video tak senonohnya di media sosial.

Diketahi sebelumnya, video Siskaeee sempat viral di media sosial karena aksi tak senonoh saat berada di parkiran Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Buntut videonya yang viral itu, Siskaeee ditangkap oleh pihak kepolisian karena dianggap masuk dalam konten porno aksi di tempat umum.

Saat diundang di podcast YouTube Denny Sumargo, Siskaeee menceritakan saat dirinya masuk penjara atas ulahnya sendiri.

Siskaeee mengatakan, bahwa dirinya sempat mendekam di balik jeruji besi selama 10 bulan.

"Itu masuk (penjara), aku 10 bulan di dalam," kata Siskaeee, dikutip dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Sabtu (30/9/2023).

Disebutnya, dirinya mendapat tuntutan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Kemudian, ia pun divonis selama 10 bulan penjara dengan subsider 3 bulan.

"Tuntutannya satu tahun setengah, terus vonisnya 10 bulan dengan subsider 3 bulan," ujarnya.

Ia pun sempat mengajukan asimilasi program dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved