Selebrita
Brownis Sempat Dilarang Tayang! Daftar Sanksi KPI ke Acara TV Ayu Ting Ting Cs Sebelum Ivan Gunawan
Brownis Trans TV sempat dilarang tayang. Ini daftar sanksi KPI pada acara Ayu Ting Ting dan Ruben Onsu cs sebelum teguran imbas Ivan Gunawan.
Mulyo Hadi Purnomo juga mengingatkan bahwa ada aturan dalam SPS KPI yang menyebutkan lembaga penyiaran yang memuat adegan seksual dilarang mengeksploitasi dan atau menampilkan bagian-bagian tubuh tertentu seperti paha, bokong, payudara, secara close up dan atau medium shot.
“Berdasarkan hal itu, kami menilai adegan dua orang wanita atau Duo Serigala yang menari dengan menggoyangkan bagian payudara sebagai bentuk pelanggaran,” ujarnya yang dikutip kpi.go.id.
Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan penghentian sementara ini berlaku dua hari penayangan.
Selama menjalankan sanksi tersebut tidak diperkenankan menyiarkan format sejenis pada waktu siar yang sama atau waktu yang lain.
Dia berharap penghentian ini menjadi pembelajaran Trans TV dan semua lembaga penyiaran agar berhati-hati dalam menayangkan setiap program acara.
Baca juga: Putus dari Eva Manurung, Jordan Ali Tepergok Jalan Bareng Tessa Mariska si Penyanyi Lawas
Baca juga: Intip Rumah Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina yang Mau Dibagi, Keisha Alvaro Dulu Ancam Minggat
Bukan hanya itu, KPI juga pernah menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran " Ramadhan" di stasiun televisi Trans TV, Jumat (8/6/2018).
Dua program tersebut adalah "Brownis Sahur" yang ditayangkan TRANS TV pada 4 Juni 2018 mulai pukul 02.43 WIB dan acara "Ngabuburit Happy" yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada (3/6/2018) mulai pukul 16.29 WIB.
KPI telah mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait program acara tersebut.
KPI memantau dan menganalisis serta menyimpulkan ada unsur pelanggaran dalam program televisi tersebut.
Pelanggaran pada "Brownis Sahur" yaitu menampilkan adegan seorang pria yang mengoleskan krim dan telor ke wajah temannya.
Selain itu, ada pula pelanggaran lain pada 30 Mei 2018 pukul 03.06 WIB yang menampilkan seorang pria yang bagian wajah dan tubuhnya diberi plakban.
Sebelumnya pada April Lalu Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat juga telah memberikan sanksi terhadap program acara variety show "Brownis Tonight" yang tayang di Trans TV.
Keputusan pemberian sanksi itu dirilis oleh KPI melalui laman resminya www. kpi.go.id yang dikutip Kompas.com, Selasa (10/4/2018).
KPI menilai program acara Brownis Tonight, yang ditayangkan pada 28 Maret 2018 pukul 19.00 WIB dan 29 Maret 2018 pukul 18.52 WIB telah menampilkan muatan yang membahas isu transgender.
Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 15 Ayat (1) huruf b Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 17 Ayat (2) huruf b Standar Program Siaran (SPS).
Akui Tak Akrab dengan Erin, Sule Bicara Sudut Pandang Andre Taulany yang Ngebet Cerai: Menggunung |
![]() |
---|
Ashanty Sentil Nasib Perumahan di Lahan Warisnya, Sengketa Bergulir: Gak Akan Ada yang Mau Beli |
![]() |
---|
Kekurangan Seorang Baim Wong Dikuliti Denny Sumargo, Wanita Calon Pengganti Paula Diwanti-wanti |
![]() |
---|
Fakta di Balik Video yang Rekam Sule Merintih Kesakitan, Mertua Mahalini Sebut Tiga Macam Penyakit |
![]() |
---|
Dibandingkan dengan Raffi Ahmad, Kebiasaan Suami Tasya Farasya Diungkit di Hadapan Nagita Slavina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.