Selebrita
Nasib Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan
Kasus penangkapan penyanyi Saipul Jamil memang viral. Kini, polisi yang menangkap mantan suami Dewi Perssik itu mendapatkan sanksi.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kasus penangkapan penyanyi Saipul Jamil memang viral, termasuk imbas prosesnya.
Kini, polisi yang menangkap mantan suami Dewi Perssik itu mendapatkan sanksi.
Ya, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat memeriksa anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap pedangdut Saipul Jamil dalam kasus penyalahgunaan narkoba oleh asistennya.
Mernurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.
Meski begitu, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.
"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).
Baca juga: Permintaan Maaf Shinta Bachir pada Desy Rantasari Gegara Dewi Perssik, Imbas Sentil Kelamaan Janda
Dibebastugaskan
Sementara ini, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik. Syahduddi memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif.
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak”, ungkap dia.
Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial. Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).
Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.
Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).
"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.
R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram. Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.
Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selidiki orang yang ikut menangkap Saipul
Langkah lain yang dilakukan polisi yakni menyelidiki orang yang ikut-ikutan menangkap Saipul Jamil.
"Terkait dengan video viral tersebut adanya pemukulan terhadap SJ ataupun asistennya, sedang dilakukan penyelidikan oleh Polres Jakarta Barat, Polsek Tambora, serta Propam Polres Jakarta Barat," jelas Kapolsek Tambora Kompol Donny Harvida.
Dia menyebutkan, penyelidikan terhadap pelaku telah dilakukan sejak awal penangkapan. Menurut Donny, polisi tengah mendalami apakah pelaku merupakan warga sipil.
Saipul Jamil Belum Berani Lewat Jalur Busway Transjakarta Jakarta Barat
Saipul Jamil belum berani lewat jalur busway Transjakarta di kawasan Jelambar Jakarta Barat.
Di lokasi tersebut Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya oleh anggota Polsek Tambora, Jakarta Barat terkait narkoba.
Saipul Jamil menyebut sementara ini masih trauma untuk melewati jalan Daan Mogot KM 1 tersebut.
Sebelumnya Saipul sempat buat heboh karena video dirinya yang histeris ketika diamankan polisi beredar luas di media sosial, Jumat (5/1/2024).
Kala itu polisi coba mengamankan Saipul Jamil atas dugaan pengunaan narkoba.
Namun, setelah menjalani rangkaian tes, ternyata hasilnya negatif.
Alhasil, Saipul Jamil pun kembali dilepas polisi.
Sebab target dari polisi memang untuk menangkap asistennya yang kala itu bersama Saipul Jamil.
Menurut pengakuan Saipul, ia tak akan melewati jalur tersebut dalam waktu dekat, karena trauma.
"Untuk sementara ini, kayaknya (tidak lewat sama)," ucap Saipul Jamil, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).
"Karena asisten saya sudah diamankan dan gak bakal lewat sana, udah ngeri-ngeri banget," imbuhnya.
Asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady diketahui telah menyandang status tersangka usai dinyatakan positif menggunakan Sabu.
Pada momen ini, mantan suami Dewi Perssik ini yakin jika traumanya kelak akan menghilang.
Saipul akan berusaha untuk menjernihkan isi pikirannya, agar bisa menghilangkan rasa traumanya.
"Tetapi ya trauma ini bisa hilang dengan berjalannya waktu, karena butuh proses penjernihan otak gitu, supaya tidak trauma," ucap Saipul Jamil.
Dia juga berharap agar apa yang terjadi kepadanya, tak terulang kepada orang lain.
"Mudah-mudahan tidak terulang lagi sama siapapun," pungkasnya.
Adapun, Saipul Jamil resmi terbebas dari kasus dugaan penyalahgunaan Narkoba yang sempat menyeret namanya.
Saipul dinyatakan bebas dari narkoba usai mendapatkan hasil negatif, pasca menjalani pemeriksaan lab untuk rambutnya di Polda Metro Jaya.
Setelah tiga hari menginap di polsek Tambora, Saipul akhirnya bisa kembali bernafas lega usai dibebaskan pada 8 Januari 2023.
Baca juga: Brownis Sempat Dilarang Tayang! Daftar Sanksi KPI ke Acara TV Ayu Ting Ting Cs Sebelum Ivan Gunawan
Baca juga: Putus dari Eva Manurung, Jordan Ali Tepergok Jalan Bareng Tessa Mariska si Penyanyi Lawas
(Banjarmasinpost.co.id/Kompas.com)
Sosok Gadis yang Berebut Perhatian Reino Barack Kala Bersama Syahrini, Picu Respon dari Aisyahrani |
![]() |
---|
Postingan Galau Venna Melinda Disorot, Imbas Ibu Verrell Bramasta itu Buat Cuitan Anak Durhaka |
![]() |
---|
Penampilan Haldy Sabri Kala Masih ABG Disorot, Anak Sambung Irish Bella Langsung Bereaksi |
![]() |
---|
Satu Doa yang Sengaja Tak Diucap Ruben Onsu di Tanah Suci, Andhika Pratama Dapati Penyebabnya |
![]() |
---|
Nyaris Terpancing Emosi, Jennifer Coppen dan Justin Hubner Bahas Nasib Cincin Bernilai Rp60 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.