Kriminalitas Nasional
Fakta Kasus Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasiennya, Polisi Sebut Pelaku Sempat Mengaku ke Istri
Jajaran Polresta Malang Kota telah ungkap kasus mutilasi yangd ilakuakn terapis pijat di Kota Malang, terungkap fakta baru
BANJARMASINPOST.CO.ID - Penyidik satuan reserse dan kriminal Polresta Malang Kota telah menguak kasus mutilasi yang dilakukan seorang terapis pijat di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, Jawa Timur
Pelaku Abdul Rahman sendiri telah ditangkap petugas karena aksinya membunuh dan memutilasi Adrian Prawono (34) satu pasiennya
Ternyata usai melakukan aksi mutilasi, pelaku sempat mengaku ke istrinya.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.
"Dari penyelidikan kami, saat peristiwa (pembunuhan dan mutilasi) itu terjadi, istri pelaku tidak berada di rumah kos. Sehingga, istrinya ini tidak menyaksikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Kamis (11/1/2024).
Baca juga: Tragis Suami di Sumedang Ini Tega Bacok Istri Hingga Luka Parah, Motif Masih Jadi Misteri
Baca juga: Kronologi Siswi SMK di Kebumen Meninggal Tertimpa Baliho Caleg yang Roboh, Teman Korban Terluka
Diketahui, ternyata istri pelaku sedang berada di rumah orang tuanya yang ada di kawasan Sawojajar.
"Lalu pada malam harinya (usai memutilasi dan membuang potongan tubuh korban), pelaku mendatangi istrinya dan menceritakan apa yang telah diperbuat. Hal itu membuat istrinya syok dan pingsan," jelasnya.
Meski sang suami telah menceritakan seluruhnya, namun si istri tidak berani melapor ke polisi.
"Sebenarnya, si istri ini takut dan tertekan. Lalu pelaku menyampaikan ke istrinya, bahwa ini adalah urusan saya," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi terjadi di Kota Malang.
Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka bernama Abdul Rahman (44), warga Kecamatan Kedungkandang Kota Malang. Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.
Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kosnya yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.
Pada awalnya, korban dan tersangka berkenalan pada awal Juni 2023 lewat media sosial. Korban tertarik dengan jasa pelet yang ditawarkan tersangka.
Lalu pada tanggal 30 Juni 2023, korban datang ke rumah kos tersangka untuk melakukan ritual pelet. Dan pelet tersebut ditujukan kepada seseorang yang disukai korban.
Setelah beberapa bulan berjalan, korban menghubungi tersangka dan mengatakan jika jasa guna-gunanya kurang maksimal.
Baca juga: Gempa Guncang Jawa Timur Malam Ini 11 Januari 2024, Imbas Magnitudo 4,5 Cek Titik Pusat Getaran
Baca juga: Jemaah Haul Guru Sekumpul 2024 dari Luar Kalimantan Berdatangan, Puluhan Jemaah Asal Riau Tiba
Polresta Malang Kota
terapis pijat
Jalan Sawojajar
kasus mutilasi di malang
Mutilasi
Banjarmasinpost.co.id
Kota Malang
| Disergap Tim Gabungan di Jakarta, Lima Buronan Paling Dicari di Sri Langka Tak Berkutik |
|
|---|
| Satgas Pangan Kembali Tetapkan 3 Tersangka Beras Oplosan |
|
|---|
| Terkuak Motif Ayah dan Anak di Medan Tusuk Pemuda dengan Obeng hingga Tewas, Dendam & Emosi Pelaku |
|
|---|
| Polisi Bongkar Motif Pembunuhan Notaris di Bogor, Total Enam Orang Diringkus |
|
|---|
| Tawuran Bersenjata Tajam Dua Kelompok Gangster di Semarang, Satu Remaja Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Police-line2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.