Berita HST
Edarkan Sabu, Pria Warga Desa Rangat HST Ditangkap Petugas
Diduga edarkan Sabu-sabu pria warga Desa rangat Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap petugas Polsek Batang Alai Selatan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Diduga terlibat peredaran narkoba jenis Sabu-sabu, IL (29) pria asal Desa Rangas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ditangkap petugas Polsek Batang Alai Selatan (BAS) bersama Satres Narkoba Polres HST, Minggu (14/1/2024).
Pelaku ditangkap petugas di kediamannya di Desa Rangas, Kecamatan BAS, Kabupaten HST
Dari lokasi petugas menemukan barang bukti sabu dengan berat kotor kotor 1,89 gram
Kapolsek BAS, Ipda Bahrudin saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Senin, (15/01/2024) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku diduga pengedar narkotika jenis sabu. Kita amankan tepat di rumahnya yang berada di Desa Rangas, RT 03 RW 01, Kecamatan BAS, Kabupaten HST, " Jelasnya.
Ipda Bahrudin mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Minggu 14 Januari 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.
"Kejadian bermula saat petugas gabungan Polsek BAS dan Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Rangas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, " Lanjutnya.
Baca juga: Fakta Dibalik Pria di Purwakarta Tewas Ditusuk Teman, Bikin Haru Korban Baru Saja Jadi Ayah
Baca juga: Kagumi Abah Guru Sekumpul, Pria Asal Jawa Timur Ini Jalan Kaki Hadiri Haul Guru Sekumpul 2024
Bahrudin mengagakan berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Saat dilakukan penggeledahan pada badan, pakaian dan rumah, ditemukan beberapa barang bukti diantaranya, satu paket narkotika jenis sabu, dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 1,89 gram dan berat bersih 1,70 gram, " Jelasnya.
Ia mengatakan selain itu, petugas juga menemukan satu pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, dua buah serok yang terbuat dari plastik, satu unit timbangan digital warna silver, uang tunai senilai Rp. 680.000 dan sebuah tas warna hitam.
"Selain itu kita juga mengamankan barang bukti lain yang diduga ada kaitan nya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku berupa dua unit sepeda motor roda dua, " Lanjutnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
Sabu-sabu
Desa Rangas
Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Polsek Batang Alai Selatan
pengedar sabu di HST ditangkap
Banjarmasinpost.co.id
| Dicegat Polisi Saat Naik Trail di Jalan Lingkar Barabai, Pria Asal HST Ini Bawa 31 Paket Sabu |
|
|---|
| Dinkes HST Imbau Warga Tetap Waspada, Tegaskan Belum Ada Kasus Influenza A Terkonfirmasi |
|
|---|
| Pemuda HST Diajak Jadikan Sumpah Pemuda Sebagai Gerakan Nyata |
|
|---|
| 587 Atlet HST Siap Rebut Prestasi di Porprov XII, Targetkan Tembus Delapan Besar |
|
|---|
| Petugas Gabungan Sisir Rutan Barabai, Temukan Sendok yang Diruncingkan Hingga Kabel Bekas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.