Kolom
Kritik Berujung Kriminalisasi
Seorang siswi SMP di Jambi dilaporkanke polisi karena kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Apabila Presiden merasa pernyataan siswa SMP di atas tidak benar, cukup melakukan klarifikasi dan teguran saja, tidak perlu menggunakan mekanisme hukum. Kriminalisasi terhadap pengkritik yang dilakukan secara serampangan justru akan melahirkan gerakan dan antipati terhadap penguasa.
Kriminalisasi terhadap pengkritik merupakan bentuk abuse of power dan penyakit-penyakit kekuasaan. Kritik yang dibalas dengan kriminalisasi justru makin membuat masalah baru bagi rezim penguasa. Kita pun mendorong pihak yang dikriminalisasi melawan jika kriminalisasi itu terkait dengan kebijakan dan kinerja penguasa.
Adalah bijak jika Presiden secara jujur dan berani melakukan klarifikasi tudingan dan kritik oleh siswi SMP. Hal ini lebih baik daripada membawa persoalan ke ranah hukum.
Di saat lembaga legislatif dan yudikatif dengan mudah dikooptasi oleh kepentingan penguasa, maka harapan untuk melakukan pengawasan terhadap pemerintah adalah masyarakat sipil. Seharusnyam rakyat Indonesia yang paling pantas melayangkan tindakan “kriminalisasi” kepada penguasa negara.
Sebab, kinerja mereka untuk membuat rakyat Indonesia makmur-sejahtera, memulihkan ekonomi rakyat dan bangsa, membangun demokrasi yang lebih bermartabat, serta membumikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia belum dipenuhi. Penguasa negara telah “lalai” atau “abai” mengurusi kepentingan rakyat. Presiden Jokowi pun menutup mata serangkaian ancaman dan tindakan kriminalisasi terhadap hak mendasar rakyat.
Preisden Jokowi justru sibuk “meladeni” lawan-lawan politiknya serta pidato yang tak bermakna.
Hemat saya, kritik masyarakat sipil dan sejumlah aktivis terhadap rezim penguasa seharusnya direspon positif. Anggap kririk tersebut sebagai “jamu” meski rasanya pahit namun akan mendatangkan kebaikan bagi keduanya.
Dan, jika dianggap perlu, berbagai kritik yang datang dikelola dengan komunakasi politik-demokratif sehingga bisa menjadi pegangan penguasa negara untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Rakyat masih mendambakan munculnya sesuatu yang fenomenal yang akan dikenang dari Presiden Jokowi sebagai warisan (legacy) terbesarnya sebagai tokoh pejabat negara yang fenomenal.
Dalam menapaki sisa kekuasaan, Presiden Jokowi masih punya peluang melakukan terobosan-terobosan inovatif dan spektakuler untuk mensejahterakan rakyat. Sungguh tidak pantas jika kelak, rakyat justru lebih mengenang Presiden Jokowi, sebagai pemimpin yang gemar menghujani tindakan hukum warga negaranya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Joko-Riyanto-Koordinator-Riset-Pusat-Kajian-dan-Penelitian-Kebangsaan-Puskalitba-Solo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.