Berita Banjarmasin

Ombudsman Kalsel Serahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023

Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Hadi Untuk BPost
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila pada Rabu (17/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 kepada Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan di Gedung Mahligai Pancasila pada Rabu (17/1/2024). 

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta Bupati dan Walikota se-Kalimantan Selatan, Inspektorat, Bagian Organisasi, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah yang menjadi objek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2023.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik merupakan Program Strategis Nasional (PSN 2019-2024) yang dilaksanakan serempak secara nasional kepada 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 415 Pemerintah Kabupaten. 

“Di Provinsi Kalimantan Selatan sendiri, penilaian dilakukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Dua Pemerintah Kota dan Sebelas Pemerintah Kabupaten, serta 13 Polres dan 13 Kantor Pertanahan,” kata Hadi. 

Menurutnya, dari hasil penilaian di tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Jika pada tahun 2022 hanya ada lima Pemda yang masuk zona hijau, di tahun 2023 sudah ada 12 Pemda masuk zona hijau. 

“Hanya satu Pemerintah Daerah yang berada dalam zona kuning, yakni Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Sementara pemerintah daerah yang lain sudah masuk zona hijau kategori kepatuhan tinggi dan tertinggi,” paparnya.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tabrakan Maut di Jalan A Yani Km 29 Banjarbaru, Dua Orang Tewas di Tempat

Baca juga: Rahmat Trianto, Pemimpin Revolusioner, Berjuang Keras untuk Jembatan Impian dengan Dana Rp 3,6 T

Selain itu, ada beberapa catatan yang secara umum dapat dilakukan pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik. 

Di antaranya peningkatan kompetensi pelaksana terkait komponen standar pelayanan publik, pelayanan khusus, dan bentuk-bentuk maladministrasi. 

“Peningkatan pengawasan internal, penyediaan sarana untuk kelompok rentan, mengoptimalkan informasi pelayanan berbasis digital, mengoptimalkan pengelola pengaduan dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik”, jelasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemprov Kalsel, Khusnul Khotimah mengapresiasi Ombudsman RI atas evaluasi (penilaian) terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Kalimantan Selatan. 

“Hasil evaluasi (penilaian) ini sangat berarti untuk mengukur kinerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal,” ucapnya. 

Ia juga meminta agar seluruh Bupati maupun Walikota di Kalimantan Selatan agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerahnya. 

“Kiranya jajaran Ombudsman juga berkenan memberikan saran dan arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan publik bagi pemerintah daerah,” tukasnya.

Pj Bupati Hulu Sungai Selatan, Hermansyah, sebagai pemerintah daerah dengan hasil nilai kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tertinggi di Kalimantan Selatan turut mengapresiasi atas penghargaan yang diterima pihaknya. 

“Kami siap dan selalu bersedia untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Ombudsman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” tukasnya. 

Ia berharap, di tahun 2024 level Pemprov Kalsel maupun Pemda-nya bisa masuk 10 besar penilaian Ombudsman di tingkat nasional.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved