DPRD Kotabaru
Sesuaikan Kemampuan Keuangan Daerah, Gaji Kades di Kotabaru Akan Naik Jadi Rp 5,8 Juta
Kabar gembira gaji kepala desa di Kabupaten Kotabaru akan naik, ini setelah DPRD Kotabaru menyetujui kenaikan gaji kades
Penulis: Herliansyah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyetujui kenaikan gaji kepala desa, di 198 desa di Kabupaten Kotabaru.
Kenaikan gaji kepala desa dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. Sebelumnya gaji kepala desa hanya Rp 5 juta, setelah dinaikan akan menjadi Rp 5,8 juta.
Disampaikan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos usai menghadiri sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kades dan Perangkat Desa tahun anggaran 2023 se-Kabupaten Kotabaru di Aula Kantor Kecamatan Pulau Laut Utara beberapa hari lalu.
"InshaAllah tahun ini (2024) penghasilan tetap kepala desa dan aparatur desa dinaikan,” jelasnya.
Ditegaskan Syairi, kenaikan gaji kepala desa menjadi Rp 5,8 juta telah disetujui DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dialokasikan di tahun 2024.
"Kenaikan menjadi Rp 5,8 juta perbulannya sesuai kemampuan keuangan daerah. Sebelumnya gaji kepala desa hanya sebesar Rp juta," ucapnya.
Dinaikannya gaji, Syairi berharap kepala desa tetap melaksanakan tugas dengan baik memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mendorong kepada semua kepala desa mengembangkan potensi di masing-masing desa, melalui BumDes upaya meningkatkan perekonomian di wilayah setempat.
"Tetap lakukan yang terbaik untuk desa, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (AOL/*)
| Dana DAK Tematik Perumahan Blangkas Tahap Tiga Hangus, DPRD Kotabaru Tetap Perjuangan Melalui APBD |
|
|---|
| Soroti Dana DAK Tematik Perumahan Blangkas yang Tertahan, DPRD Kotabaru Ingatkan Ini |
|
|---|
| Upaya Pembangunan Musala Darunnaim di Baharu Utara, Anggota Kotabaru Ini Hibahkan Tanah |
|
|---|
| Tersebar di Lima Desa, Program Intervensi Warga Miskin Produktif Diapresiasi DPRD Kotabaru |
|
|---|
| RDP Pembayaran PHK PT Misaja Tak Sesuai, Komisi I DPRD Kotabaru: Ada Mis Komunikasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.