Berita Banjar

Pencuri Uang dan Perhiasan Emas di Sebuah Toko di Kertak Hanyar Ditangkap di Parkiran Pasar Antasari

Pelaku pencurian dan pemberatan, HB (40), di parkiran Pasar Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah ditangkap Senin (22/1/2024) pukul 17.30 Wita.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Edi Nugroho
Humas Polres Banjar
HB (40) asal Kelayan Banjarmasin yang merupakan pelaku pencurian dan pemberatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID. MARTAPURA - Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar, dengan dukungan Macan Kalsel Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel menangkap pelaku pencurian dan pemberatan, HB (40), di parkiran Pasar Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Senin (22/1/2024) pukul 17.30 Wita.

Kapolres Banjar, AKBP Ifan Hariyat melalui Kasi Humasnya, AKP Suwarji, Selasa (23/1/2024) mengatakan, setelah diperiksa pelaku HB ternyata adalah seorang residivis spesialis bongkar rumah dan toko.

HB tersebut ditengarai warga Jalan Bahagia Kelayan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

"Pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Suwarji.

Baca juga: Jasad Korban Tenggelam di Sungai Martapura Ditemukan, Terindentifikasi Warga Astambul Banjar

Baca juga: Nasdem Undang 10 Ribu Peserta, Kampanye Akbar Pertama di Kalsel

Kronologi tersangka HB melakukan aksi pencurian ini terjadi pada Minggu, 17 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WITA di PT. Kapuas Kencana Jaya, Jalan A. Yani Km 7.600 No 88, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Tersangka HB ditengarai merusak jendela kamar mandi untuk masuk ke dalam kantor dan berhasil mencuri berbagai barang berharga.

Selain menangkap tersangka, Petugas Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, lima kotak Laptop. Uang tunai Rp. 5.000.000, dan Emas putih 420 seberat 5 gram. (Banjarmasinpost.co.id/ Nurholis Huda).

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved