Berita Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Panggil Pengelola Penginapan Saudara,Diduga Kerap Jadi Tempat Perbuatan Asusila

Diduga kerap jadi tempat perbuatan asusila Sat Pol PP Banjarbnaru akan panggil pengelola Penginapan Saudara di Jalan A Yami KM 33 Kota Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Satpol PP Banjarbaru untuk Bpost
Personel Satpol PP Banjarbaru saat menjaring tiga pasang remaja di luar nikah, saat melakukam aktivitas di penginapan saudara, Banjarbaru 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Penginapan Saudara yang ada di Jalan A Yani Km 33,5 Banjarbaru, dinilai sering menjadi tempat perbuatan asusila.

Menyusul belum lama tadi dilakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku, dengan kasus kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

Tempat kejadian perkaranya di penginapan tersebut. 

Kemudian masih di Bulan Januari 2024, personel Satpol PP  juga mengamankan tiga pasang remaja yanh melakukan aktivitas di tempat tersebut.

Enam remaja itu pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru, untuk dilakukan pembinaan.

Berkaitan hal tersebut Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman berjanji akan memanggil kembali pihak pengelola.

"Memang penginapan ini sering ditemukan menerima tamu yang di luar pasangan nikah. Pengelola akan kami panggil kembali nanti," katanya, Kamis (25/1/2024).

Pihaknya ujar Dayat akan memberikan teguran, sekaligus meminta komitmen pihak pengelola untuk lebih selektif dalam menerima tamu.

Baca juga: Update Kecelakaan Tewaskan 5 Guru SMKN 1 Siantar Sumut, Identitas hingga Kronologi Kejadian

Baca juga: Stok Ikan Laut Ramai di Pasar Banjarbaru, Cek Harga Per Kilogram

Bila tidak maka pihaknya jelas Dayat akan berkoordinasi dengan Dinsporabudpar Banjarbaru, untuk melakukan peninjauan ulang soal perizinan.

"Bila kami nilai tidak ada keseriusan ditambah izinnya bermasalah, akan kami tindak secara tegas hingga penutupan," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved