Pemilu 2024

Hari Ini Tim Gabungan Kembali Tertibkan APK Peserta Pemilu di Tala, Ini Jalur Jalan Raya Disisir

Hari ini Satpol PP Tala akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tak sesuai peraturan, ini wilayah disasar

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
PETUGAS gabungan menertibkan APK peserta pemilu yang dipasang menyalahi ketentuan, Kamis (25/1) siang. Di antaranya dipaku di batang pohon. Hari ini penertiban kembali dilakukan, cek wilayah yang disasar petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan umum (pemilu) 2024 di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berlanjut.

Jika semula direncanakan akan dilanjutkan pada pekan depan setelah bergerak perdana pada Kamis kemarin, giat itu akan kembali dilakukan Jumat (26/1/2024) hari ini.

Kemana sasarannya? "Ke arah (Pantai) Takisung dan juga ke arah Panyipatan," sebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala M Kusri.

Pejabat eselon II mengatakan seperti pada giat perdana pada Kamis kemarin, pada hari ini pihaknya juga bergerak bersama pihak terkait. Melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), TNI, dan Polri. 

Pada Kamis kemarin tim gabungan bergerak di wilayah Kota Pelaihari hingga ke pinggiran kota yakni ke arah Gunung Kayangan di Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari.

Pantauan media ini sejak beberapa pekan silam, di jalan raya arah ke Pantai Takisung memang juga lumayan banyak APK peserta pemilu yang terpajang di kanan kiri jalan raya setempat.

Baca juga: APK Peserta Pemilu Serampangan Disisir Petugas Gabungan Tala, Pelang Kayu Dipaku di Pohon Dilepas

Baca juga: Kisah Mahasiswa Disabilitas Berprestasi di Malang, Dosen Kaget Lihat Elo Menulis Pakai Kaki

Di antaranya terpantau dipasang serampangan yang melanggar ketentuan seperti disandarkan dan dipaku di batang pohon penghijauan. Ada juga yang murni dipaku di pohon tanpa tiang kayu penyangga apa pun.

Begitu juga pada jalur arah ke Pantai Batakan di Kecamatan Panyipatan. Pemandangan serupa juga terlihat.

Kusri mengatakan berdasar data dari Bawaslu Tala, terdata sekitar 339 unit APK peserta pemilu yang terpasang menyalahi ketentuan. Umumnya karena dipasang dengan cara yang tidak baik seperti dipaku di batang pohon atau diikat di tiang listrik.

Rencananya pada giat kedua penertiban APK hari ini, tim gabungan akan bergerak pagi menjelang siang. Pertama akan menyisir jalan arah Takisung.

(banjarmasinpost,co.id/roy)


BPOST GROUP/ROY
TIM gabungan menyisir APK peserta pemilu yang menyalahi ketentuan pemasangan, Kamis kemarin. Pada Jumat (26/1) hari ini tim akan kembali bergerak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved