Berita HSU
Dua Pelaku Narkotika Kembali Dibekuk Satresnarkoba Polres HSU, Simpan 13 Paket Sabu di Rumah
Jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Jajaran Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Kali ini dua pelaku bisa diamankan dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 13 paket yang berat keseluruhan 7.77 gram dan berat bersihnya 4.78 gram.
Pelaku yang dibekuk, SY (44), warga Jalan Lorong Petani, Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah dan BR (38), warga Jalan H Hasan Baseri, Desa Pasar Senin Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, melalui Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo, dikonfirmasi, Senin (29/1/2024), membenarkan SY dan BR sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Sepekan Berlalu, Upaya Diversi Kasus Laka Lantas Km 29 Banjarbaru Masih Berproses
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2024 di HST Segera Dibuka, Ini Jumlah Formasi di HST
"Keduanya diamankan bergiliran di dua lokasi berbeda pada Jumat 19 Januari 2024 sore," katanya.
Ulah kedua pelaku terungkap berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Pasar Senin, Kecamatan Amuntai Tengah, yang dilakukan pelaku SY.
Kemudian anggota Satresnarkoba Polres HSU langsung menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut dengan melakukan monitoring di Desa Pasar Senin.
Selanjutnya, setelah memastikan keberadaan pelaku SY berada di rumah, anggota Satresnarkoba Polres HSU langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku SY.
Tidak menduga rumahnya digerebek, pelaku SY akhirnya tak bisa berbuat banyak dan bisa diamankan petugas.
Penggeledagan dengan disaksikan aparat desa setempat kemudian dilakukan dan benar ditemukan 13 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 7.77 gram dan berat bersih 4.78 gram.
Selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya diatas lantai berupa satu pipet kaca yang berisikan sisa narkotika jenis sabu, satu toples hitam, satu bungkus plastik piper klip transparan.
Baca juga: Beriringan Pemilu dan Pilkada, Pelaksanaan Pilkades di Tapin Kemungkinan Ditunda
Juga ada satu timbangan digital kecil warna hitam, satu sendok plastik, satu gunting, seperangkat alat isap atau bong yang tersambung dengan dua sedotan merah putih, satu botol alkohol atau kompor, satu mancis, satu handphone android.
Berdasarkan keterangan pelaku SY, dia mendapatkan sabu tersebut dari pelaku BR, sehingga petugas langsung bergerak untuk lakukan pengejaran terhadap pelaku BR.
Pasa saat diperjalanan menuju rumah, pelaku BR, petugas berpapasan dengan pelalu BR yang saat itu menggunakan sepeda motor.
Petugas langsung mengejar pelaku dan akhirnya bisa membekuk pelaku BR saat itu juga.
Ketika dilakukan penggeledahan badan hanya ditemukan uang upah hasil penjualan narkotika sebesar Rp100 ribu dan satu handphone android.
Petugas juga mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, BR, jenis Suzuki Satria F warna biru DA 4196 FT.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Viral Video Dugaan Kekerasan di Sekolah Terjadi di HSU, Disdik Sayangkan Guru Hajar Siswa |
![]() |
---|
Beredar Video SPBU di Amuntai Tengah Dipasangi Garis Polisi, Polres HSU Ungkap Kronologis |
![]() |
---|
Warga Antusias Berbelanja di Pasar Murah Desa Kota Raja HSU |
![]() |
---|
Musim Panen, Warga Desa Pandawanan Amuntai Utara HSU Gunakan Bahu Jalan Untuk Jemur Padi |
![]() |
---|
Ahmad Al Gifari Terpilih Jadi Ketua DPD PKS HSU, Dorong Potensi Sumber Daya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.