Kabar Kalteng

Puluhan Anggota Polresta Palangkaraya Dihukum Push Up 25 Kali, Kepergok tak Disiplin dan Tertib

Sebanyak 14 personel Polresta Palangkaraya dihukum push up 25 kali karena kedapatan tak disiplin saat kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan

Editor: Edi Nugroho
Iptu Sukrianto untuk Tribunkalteng.com
Personel Seksi Propam Polresta Palangkaraya saat melakukan pemeriksaan dan berikan hukuman tindakan push pad 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Sebanyak 14 personel Polresta Palangkaraya dihukum push up 25 kali karena kedapatan tak disiplin saat kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).

Seksi Propam Polresta Palangkaraya berikan teguran lisan dan tindakan push up pada 14 personel yang tak disiplin, Senin (29/1/2024).

Tepatnya di lapangan Mapolresta Palangkaraya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Sebanyak 14 personel kedapatan tak disiplin saat kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktibplin).

Baca juga: Kabel Wifi di Kota Palangkaraya Konslet dan Terbakar hingga Nyaris Sambar Rumah Warga

Baca juga: Tewas Mengenaskan Terlindas Truk, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Pengambau Hilir Luar HST

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasi Propam, Ipda Yudi Wahyudi.

“Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi, yakni untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” terangnya.

Para personel pun diperiksa oleh personel Propam saat hendak masuk melalui pintu gerbang Mapolresta Palangkaraya.

Ia mengatakan, Seksi Propam telah mengecek seluruh sikap tampang para personel yang hendak masuk ke Mapolresta.

“Selain pemeriksaan sikap tampang, kita juga mengecek data diri seluruh personel Polresta Palangkaraya,” ujar Ipda Yudi.

Dirinya berharap, sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain, khususnya masyarakat.

Hal tersebut dikarenakan akan mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap Polri, khususnya personel Polresta Palangkaraya.

Pemeriksaan administrasi juga dilakukan dengan mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta standarisasi kendaraan.

Kasi Propam mengharapkan, para personel agar tetap menjaga kedisiplinan setiap waktunya tanpa harus dilakukannya Gaktibplin terlebih dahulu.

Baca juga: Tewas Mengenaskan Terlindas Truk, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Pengambau Hilir Luar HST

Ia mengatakan, sebanyak 14 personel diberikan teguran lisan dan tindakan berupa push up sebanyak 25 kali di halaman Mapolresta.

Hal tersebut karena personel ditemukan oleh Propam melakukan beragam kesalahan saat dilakukan pemeriksaan.

“Sesuai dengan arah pimpinan, kami mengimbau personel tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun, karena akan ada penghargaan dan hukuman yang diterapkan pada personel,” tutup Ipda Yudi Wahyudi. (*)a personel, Senin (29/1/2024).

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Ketahuan Tak Disiplin, 14 Anggota Polresta Palangkaraya Dihukum Push Up 25 Kali oleh Seksi Propam,

 

Sumber: Tribun Kalteng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved