Kabar Kalteng
Pemicu Pria di Palangkaraya Kalteng Dikeroyok Dua Warga Martapura Kalsel, Penganiyaan Berat
Seorang pria di Palangkaraya bernama M Rahman (38) warga Jalan dr Murjani nyaris tewas dikeroyok dua warga Martapura, Kalsel.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemicu seorang pria di Kota Palangkaraya bernama M Rahman (38) warga Jalan dr Murjani hingga nyaris tewas dikeroyok dua warga Kota Martapura, Kalsel terungkap.
Dua warga Martapura tersebut merupakan penganiyaan berat atau anirat di Wisma Kencana Palangkaraya.
Usai melakukan penganiyaan berat dua warga Martapura tersebut kabur hingga akhirnya ditangkap di Banjarmasin, Kalsel.
Polsek Pahandut Palangkaraya meringkus dua warga Martapura merupakan tersangka tindak pidana penganiayaan berat dengan pemberatan (Anirat), Selasa (30/1/2024).
Baca juga: PIN ATM Seorang Warga Sampit Kotawaringin Timur Kalteng Dibobol, Kerugian Hingga Rp 20 Juta
Baca juga: Wisata Kalsel : Rumah Batu Mulai Rusak Termakan Usia, Pengelola Berharap Ada Perbaikan
Kedua warga Martapura tersebut berhasil ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Pahandut di wilayah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Diketahui kedua tersangka anirat merupakan bernama Raden (23) dan Rafie (19) yang merupakan warga Martapura, Kalimantan Selatan.
Kasus anirat yang dilakukan oleh kedua tersangka tersebut terjadi di Wisma Kencana, Jalan Tanggaring, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada 23 Desember 2023 lalu.
“Kasus anirat tersebut berhasil kami ungkap setelah melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap kedua tersangka selama sebulan,” terang Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana.
Dirinya pun menjelaskan kronologis singkat terkait penganiayaan yang terjadi terhadap korban bernama M Rahman (38) yang merupakan warga Jalan Dr Murjani, Kota Palangkaraya.
“Jadi peristiwa tersebut terjadi setelah korban berjanji bertemu dengan seorang wanita bernama Vera melalui aplikasi Mi Chat,” terangnya.
Korban dan perempuan tersebut kemudian berjanji bertemu di Wisma Kencana, lalu korban memberikan uang sebesar Rp 300 ribu kepada wanita tersebut untuk sekali main.
Setelah uang diterima, M Rahman pun meminta untuk membuka bajunya, namun permintaannya ditolak oleh wanita bernama Vera.
Jadi korban marah dan meminta uang dikembalikan yang telah diberikan, apa bila tidak jadi melalukan transaksi tersebut.
Baca juga: Deklarasikan Pemilu Damai 2024 di RTH Kamboja Banjarmasin, Ini Ikrar Suku-suku di Kalsel
“Wanita bernama Vera ini kemudian menelpon pacarnya bernama Raden dan temannya bernama Rafie untuk mendatanginya di wisma,” terang Kapolsek Pahandut.
Kedua tersangka pun datang dan langsung menggedor pintu, kemudian dibuka oleh M Rahman dan baru dirinya merasa dijebak oleh Vera.
| 27 Siswa SD di Palangka Raya Keracunan, Dewan Soroti Burger untuk Menu MBG dengan Saus Kedaluarsa |
|
|---|
| 27 Murid SDN 3 Bukit Tunggal Palangka Raya Keracunan MBG, Saus Kedaluwarsa 5 Bulan |
|
|---|
| Bertambah Dua Korban, Ini Kondisi 27 Siswa Palangka Raya Kalteng Pasca Keracunan Burger MBG |
|
|---|
| Makan Burger, Ini Kronologi 27 Murid SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan Usai Santap MBG |
|
|---|
| Santap Sosis Diduga Keduluarsa, 27 Siswa SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.