Berita Tanahbumbu

Gegara Satu Paket Sabu Dua Pemuda Warga Tanbu Ini Ditangkap Petugas

Karena memiliki satu paket sabu, dua pemuda warga Tanah Bumbu ini di tangkap Reskrim Polsek Kusan Hilir

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Tanahbumbu untuk BPost
Ilustrasi paket sabu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Terlibat peredaran narkoba jenis sabu, dua pemuda yakni  SA (32) dan YA (29) dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu,Kamis (1/2/2024) sekira pukul 20.15 Wita.

Keduanya ditangkap petugas saat berada di rumah. Dari penangkapan  ini petugas temukan satu paket sabu.

"Kami amankan dua budak sabu di Kusan Hilir," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (2/2/2024)

Dilanjutkan dia bahwa,   penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayahnya sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti unit Reskrim Polsek Kusan Hilir hingga akhirnya mengamankan kedua tersangka.

Saat penggeledahan kedua tersangka terbukti memiliki satu paket sabu seberat 0,8 gram.

Baca juga: Fakta Baru Viral Pria Buka Pakaian Hingga Telanjang Dalam Toko Di HST, Diduga Upaya Aksi Pencurian

Baca juga: Viral Banjir Rendam Desa Mentewe Tanah Bumbu, Kades Ungkap Fakta Terbaru

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu buah pipet kaca, kotak rokok, dan satu buah bong terbuat dari botol mineral lengkap dengan sedotan. 

"Kedua tersangka digelandang ke Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhamad Fikri)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved